Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Vs Hotman Paris, Razman Nasution Dikawal 7 Lawyer
Sidang hari ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh Hotman Paris.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dua pengacara ternama Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution, digelar pada Kamis (13/3/2025).
Sidang hari ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh Hotman Paris.
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang utama, terdakwa Razman Arif Nasution hadir mengenakan kemeja kuning terang.
Pria berkepala plontos itu juga tampak menggunakan headset wireless berwarna hitam. Razman didampingi oleh tujuh lawyer. Para kuasa hukumnya mengenakan toga advokat.
Berdasarkan informasi, terdapat dua saksi yang diperiksa pada persidangan kali ini.
Di antaranya, Mikiyanto yang merupakan office manager sekaligus asistant Hotman Paris dan Hana Pratiwi yang juga merupakan asistant Hotman.
Seperti diketahui, Razman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap pengacara Hotman Paris. Kasus ini kini telah berlanjut ke meja hijau.
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (5/4/2023).
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, serta pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Baca juga: Razman Nasution Tawarkan Bantuan untuk Nikita Mirzani: Jika Dia Mau Jujur, Saya Pertimbangkan
Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.
Duduk Perkara Kasus Ini: Berawal dari Aduan Hotman Paris ke Bareskrim
Sidang pencemaran nama baik ini merupakan aduan pengacara Hotman Paris terhadap Razman Nasution ke polisi dan kemudian menjerat Razman sebagai terdakwa.
Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri dan menjadi tersangka setelah menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.
Hotman Paris mengangkay Iqlima sebagai asisten pribadi pada Februari 2022 dan kemudian mengundurkan diri setelah hanya beberapa minggu bekerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-Razman-Nasution-OK.jpg)