Minggu, 21 September 2025

Bahas RUU Penyiaran, Fraksi Golkar Upayakan Solusi Adaptif dan Inklusif

Pendekatan regulasi baru diperlukan untuk menyeimbangkan perlindungan publik dengan dinamika inovasi ekonomi digital.

Penulis: Reza Deni
HO/Dok Khusus
RUU PENYIARAN - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Yudha Novanza Utama mengatakan pentingnya reformasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sebelumnya telah diubah melalui UU Cipta Kerja. Pasalnya, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi saat ini memungkinkan penyiaran informasi dilakukan melalui berbagai platform atau multiplatform. Karena itulah, perlu adanya aturan yang menjadi solusi, dalam interaksi antara penyedia dan pengguna layanan siaran (HO/Dokumentasi khusus) 

“Dalam era digital yang rentan terhadap disinformasi, lembaga pemberitaan milik negara memiliki peran strategis sebagai sumber berita yang kredibel,” lanjutnya.

Ditambahkan Yudha, dengan masukan dari berbagai lembaga dan organisasi seperti PRSSNI, ATVSI, dll pada rapat dengar pendapat umum hari Kamis (13 Maret 2025) diharapkan dapat menghasilkan masukan yang komprehensif untuk penyusunan RUU Penyiaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, serta mampu melindungi kepentingan nasional di era multiplatform. 

“Masukan yang diperoleh nantinya, akan menjadi bagian dari proses konsultasi publik yang komprehensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk lembaga pemerintah,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan