Senin, 25 Agustus 2025

Jokowi dan Kiprah Politiknya

Ketua Umum Rampai Nusantara Sebut Pernyataan Deddy Sitorus Bukti PDIP Masih Terus Memojokan Jokowi

Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar merespons pernyataan Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
PDIP DISKREDITKAN JOKOWI - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar. Menurutnya, PDIP masih terus mendiskreditkan Jokowi sejauh ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar merespons pernyataan Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus yang kembali menyinggung Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dengan mengaitkan isu Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipecat dari jabatannya dan mengirim utusan untuk batalkan pemberhentian Jokowi sebagai kader PDI Perjuangan

Menurutnya, PDIP masih terus mendiskreditkan Jokowi sejauh ini.

"Ini semakin memperlihatkan jiwa cengeng yang kekanak-kanakan dan jelas tidak terbukti pernyataan yang katanya akan berjiwa besar menjalani proses hukum terhadap Hasto dengan baik karena nyatanya yang mereka perlihatkan seperti anak kecil yang sedang ngambek bicara melantur tidak jelas seperti orang tantrum saja, sangat terlihat stres berat ya," kata Semar kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Semar menilai Jokowi masih menjadi salah satu putra terbaik bangsa dengan legacy prestasi cukup banyak selama dua periode memimpin bangsa ini, sehingga terlalu jauh jika Jokowi dituduh ikut campur dalam hal internal PDIP.

"Kami sejak dulu mendukung dan membersamai pak Jokowi karena menilai beliau salah satu sosok anak bangsa yang terbaik dan layak dijadikan panutan atau role model," kata dia.

"Kami sangat marah atas berbagai macam serangan pembunuhan karakter yang ditujukan kepada Pak Jokowi karena ini sungguh fitnah keji yang tidak baik dan tidak dapat dibenarkan ataupun dibiarkan," tambahnya. 

Semar menegaskan pihaknya akan terus mendukung dan mendampingi Jokowi dalam menghadapi serangan-serangan dari pihak yang masih terus mendiskreditkan Jokowi.

"Apalagi saat ini Jokowi merupakan Dewan Pembina Rampai Nusantara semakin menguatkan kami untuk selalu berada dalam garis perjuangan Pak Jokowi dalam situasi kondisi apapun," tambah pria yang juga aktivis 98 tersebut. 

Dia menilai sikap diam dan sabar serta selalu mengalah yang dimiliki  Jokowi ketika mendapatkan fitnah dari pihak-pihak tertentu memiliki batasan. 

"Kami menyerukan untuk melakukan perlawanan terhadap siapapun yang menyampaikan hal-hal berupa fitnah atau pun tuduhan tanpa bukti dengan tdk memiliki dasar kebenaran sama sekali karena ini sungguh sudah sgt menyesatkan," ujar Semar. 

Semar juga telah memerintahkan jajarannya yang aktif dalam lembaga bantuan hukum Rampai Nusantara untuk melakukan kajian lebih dalam terhadap pernyataan yang mendiskreditkan Jokowi dan akan mengadukan ke pihak berwajib jika ditemukan unsur pidana. 

Semar kembali menegaskan sikap akan terus bersama Jokowi untuk menghadapi serangan dan fitnah yang terus ditujukan kepada presiden ketujuh itu. 

"Kami meyakini betul landasan perjuangan ini kebenaran tanpa kebohongan dan Bapak hanya ingin mengabdikan diri untuk seluruh rakyat Indonesia. Jangan Risau Pak Jokowi. Biarkan Anjing Menggonggong, Kafilah Tetap Berlalu, karena faktanya masyarakat masih sgt mencintai beliau sampai saat ini," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, mengatakan pihaknya mendapat permintaan pada 14 Desember 2024 agar Hasto Kristiyanto mundur dari Sekretaris Jenderal PDIP.

Menurut Deddy, permintaan itu disampaikan oleh seorang utusan yang disebutnya memiliki kewenangan.

Selain meminta Hasto mundur, utusan itu juga meminta PDIP tak melakukan pemecatan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

"Sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa Sekjen harus mundur lalu jangan pecat Jokowi," kata Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Tak hanya itu, Deddy menuturkan bahwa utusan tersebut juga menyampaikan terdapat 9 orang kader PDIP ditarget aparat penegak hukum.

"Dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK," ujarnya.

"Jadi itu lah salah satu dan itu disampaikan oleh orang yang sangat berwenang," ucapnya menambahkan.

Karenanya, Deddy meyakini bahwa kasus yang menjerat Hasto bukan murni penegakan hukum.

"Karena seharusnya kalau memang KPK ingin menjadi lembaga yang sebenar-benarnya ingin menegakkan hukum, maka sungguh banyak persoalan-persoalan yang bisa dipecahkan oleh KPK," tegasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dan ditahan pada 20 Februari 2025.

Hal ini terkait kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain dugaan suap, Hasto juga dijerat pasal perintangan penyidikan dalam kasus yang sama. 

Baca juga: PDIP Ogah Disebut Sedang Bela Koruptor, Deddy Sitorus: Kasus Mas Hasto Kriminalisasi Jahat

Pengadilan Tipikor Jakarta sudah menentukan jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan bagi Hasto Kristiyanto, yaitu pada Jumat, 14 Maret 2025.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan