Selasa, 12 Agustus 2025

Polisi Dalami Kasus Codeblu, Food Vlogger yang Diduga Sebarkan Ulasan Bohong

Ade membenarkan jika terlapor atas nama Wiliam Anderson itu sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
DIPERIKSA POLISI - Food Vlogger Codeblu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, buka suara terkait pemeriksaan terhadap seorang Food Vlogger, dengan nama akun Codeblu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, buka suara terkait pemeriksaan terhadap seorang Food Vlogger, dengan nama akun Codeblu.

Ade membenarkan jika terlapor atas nama Wiliam Anderson itu sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Ade mengatakan jika pemilik Codeblu itu dilaporkan atas ujian kebencian.

"Pelapornya saudara ASS, terlapornya dalam penyelidikan. Apa yang dilaporkan oleh saudara ASS adalah tentang dugaan peristiwa penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan antar-golongan, sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang tentang ITE," ujar Ade Ary, kepada awak media, Jumat (14/3/2025).

Kasus ini bermula saat ada sebuah video milik Codeblu yang menuding sebuah toko roti memberikan makanan kedaluwarsa untuk panti asuhan.

Selain itu, dalam video yang beredar, terlapor juga menyebut jika dapur toko roti itu tidak higienis dengan adanya tikus dan tempat kotor.

Dua hal tersebutlah yang membuat pelapor merasa keberatan.

"Kejadian tersebut bermula ketika ada orang yang membuat konten di sebuah akun tiktok, tentang berita atau informasi bahwa ada pabrik roti yang memberikan donasi ke panti asuhan berupa roti yang telah kadaluarsa atau sudah expired dan dalam proses produksi tidak higienis," ujar Ade.

"Karena terdapat tikus dan tempat yang kotor, dengan menampilkan produk milik korban, sehingga korban merasa dirugikan," jelasnya.

Kombes Ade Ary pun mengatakan jika Satreskrim Polres Jakarta Selatan, saat ini sedang melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Kepolisian juga sudah menerima barang bukti, seperti akun milik terlapor, video, serta tangkapan layar unggahan itu.

"Tahap pendalaman dilakukan dari pemeriksaan pelapor kemudian pihak korban, kemudian saksi-saksi yang disebutkan oleh pelapor," ujar Ade.

Diberitakan Sebelumnya, food vlogger Codeblu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, Selasa (11/3/2025).

Dia hadir memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor atas tuduhan pemerasan terhadap pelaku usaha dengan modus tawarkan jasa promosi.

"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue diinterview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," kata dia kepada wartawan Selasa (12/3/2025).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan