Selasa, 30 September 2025

Revisi UU TNI

KontraS Sudah Menduga DPR dan Pemerintah Kebut Pembahasan RUU TNI: Mau Disahkan di Sidang Paripurna

DPR RI dan Pemerintah diam-diam rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI agar segera disahkan di sidang paripurna 20 Maret 2025.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/Fersianus Waku
REVISI UU TNI - Foto saat rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2205). DPR RI dan Pemerintah diam-diam rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI agar segera disahkan di sidang paripurna 20 Maret 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi I DPR RI dan Pemerintah disebutkan diam-diam menggelar rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Rapat tersebut berlangsung pada Jumat (14/3/2025) dan Sabtu (15/3/2025).

Adapun informasi tersebut didapatkan oleh unsur masyarakat sipil.

Mengenai hal ini, Koordinator Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya Saputra, mengaku sudah menduganya.

"Kami dari awal itu ketika kemudian surpres dengan nomor R12/ pres/ 2/2025 itu kemudian masuk ke meja DPR RI. Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, akan dipercepat gitu," kata Dimas dalam pesan yang diterima, Sabtu.

"Dan kemudian memang yang kami dengar juga adalah kenapa kemudian konsinyering dilakukan dengan intensi atau dengan intensitas yang sangat tinggi gitu ya, dan sangat cepat dan terkesan terburu-buru," kata Dimas.

Dimas mendapatkan informasi bahwa DPR dan pemerintah memang ingin mengesahkan RUU TNI secepatnya di sidang parpurna.

"Mereka akan mau mengesahkan RUU TNI ini dalam paripurna gitu ya. Yang mungkin nanti akan dilakukan pada 20 Maret 2025," kata dia.

Di sisi lain, Dimas juga mencurigai pemilihan lokasi rapat DPR tersebut, yakni agar pembahasan RUU TNI itu sulit dijangkau masyarakat.

"Masyarakat pada akhirnya tidak bisa mengakses apa saja pertemuan, apa aja yang dilakukan begitu ya, karena sifatnya tertutup kan."

"Padahal masyarakat juga berhak tahu apa yang dibahas," kata dia.

Baca juga: Legislator PAN Beberkan Alasan Setuju Perpanjangan Usia Pensiun TNI dalam Revisi UU 34/2004

Dimas lantas menegaskan, salah satu elemen pembentukan peraturan undang-undangan adalah akses informasi soal perbuatan peraturan undang-undangan itu bisa diakses juga oleh publik.

"Jadi, menurut kami ini satu hal yang sangat-sangat paradoks. Di tengah situasi yang sangat sulit secara ekonomi, tapi kemudian ada pemborosan, dalam tanda kutip yang dilakukan oleh anggota DPR untuk melakukan pembahasan, dengan motivasi terselubung dan juga dengan upaya diam-diam," tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, sejumlah anggota Komisi I tengah dikonfirmasi, tetapi rapat di hotel mewah tersebut, tetapi belum ada yang merespons.

Namun, anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PDIP T.B. Hasanuddin telah membenarkan bahwa ada agenda rapat panja RUU TNI pada hari ini. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan