Revisi UU TNI
DPR Diam-diam Rapat di Hotel Mewah Selama 2 Hari, Apa Saja yang Dibahas, Bagaimana Hasilnya?
Pemerintah dan Komisi I DPR menggelar rapat secara diam-diam selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta. Apa saja yang dibahas dalam rapat itu?
Editor:
Dewi Agustina
"Dari 14 berubah menjadi 17. Tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah," katanya.
Dari ke-17 operasi militer selain perang, TB Hasanuddin mengatakan TNI punya kewajiban di antaranya membantu di dalam urusan pertahanan siber yang ada di pemerintah.
"Kemudian yang kedua mengatasi masalah narkoba. Dan kemudian yang lain-lainnya. Jadi ada tiga," kata dia.
Saat ditanya soal kewenangan TNI mengatasi masalah narkoba, politisi PDIP itu mengatakan hal tersebut bakal diatur dalam Perpres.
"Yang mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, perbantuan kepada pemerintah, dan kemudian di mana ranah hukumnya dan lain sebagainya. Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya," kata dia.
Mengenai implementasinya pun, TB Hasanuddin belum mau menjelaskan secara detail.
"Implementasinya nanti saja, karena saya bukan pemerintah. Saya hanya membentuk undang-undang dengan yang lain," ujarnya.
Hal lain yang dibahas dalam rapat itu adalah tentang Kementerian dan Lembaga sipil yang dapat diisi oleh TNI.
Menurut TB Hasanuddin, dalam RUU TNI, Kementerian dan Lembaga sipil yang dapat diisi oleh TNI kembali bertambah menjadi 16 instansi.
"Mungkin sudah tahu ya teman-teman. Sekarang ada ditambah satu yaitu Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," ujarnya.
Ia menyebut penambahan jumlah instansi sipil yang dapat diisi TNI itu juga telah disepakati dalam rapat Panja dengan pemerintah.
"Sudah, sudah (sepakat). Saya bilang dari 15 jadi 16. Satu itu Badan Perbatasan," jelasnya.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya mengaku telah menugaskan Sekjen Kemenhan untuk ikut terlibat pembahasan RUU tersebut bersama DPR.
Pihaknya ingin agar RUU TNI selesai sebelum masa reses DPR.
"Menteri Pertahanan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas tiga pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini bisa selesai pada bulan Ramadan. Kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," kata Sjafrie di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.