Jumat, 22 Agustus 2025

Revisi UU TNI

DPR Diam-diam Rapat di Hotel Mewah Selama 2 Hari, Apa Saja yang Dibahas, Bagaimana Hasilnya?

Pemerintah dan Komisi I DPR menggelar rapat secara diam-diam selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta. Apa saja yang dibahas dalam rapat itu?

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
REVISI UU TNI - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat secara diam-diam selama dua hari di sebuah hotel mewah di Jakarta pada Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025).  

Sjafrie mengatakan ada empat poin pokok objek perubahan RUU TNI yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR. 

Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista. 

Kedua, memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas non militer di lembaga sipil. 

Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. 

Terakhir, mengatur batas usia pensiun TNI.

Namun, Sjafrie menegaskan revisi hanya akan menyasar tiga pasal. 

Masing-masing Pasal 3 soal kedudukan TNI, Pasal 47 terkait penempatan TNI di institusi sipil, dan Pasal 53 terkait masa pensiun.(tribun network/mam/den/yud/dod)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan