Dugaan Korupsi Dana CSR
Golkar Sebut Ridwan Kamil Dalam Kondisi Baik setelah Sempat Dikabarkan Menghilang
Setelah sempat dikabarkan menghilang, keberadaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya terungkap.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Setelah dikabarkan menghilang pasca-penggeledahan rumahnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya berhasil dihubungi.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, berhasil dihubungi pada malam hari, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut Iswara, komunikasi tersebut dilakukan melalui nomor telepon staf Ridwan Kamil.
"Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi," ujar MQ Iswara di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat.
Dalam percakapan tersebut, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia tidak melarikan diri dan saat ini berada di Bandung.
"Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi. Beliau menelpon pakai handphone stafnya."
"Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung. Ya, beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung," papar Iswara.
Meski begitu, Iswara tak merinci di mana keberadaaan Kang Emil sebenarnya.
Iswara hanya menjelaskan bahwa RK memastikan bakal kooperatif untuk membantu penyidik dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut.
Baca juga: Sosok MQ Iswara Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat yang Dihubungi Ridwan Kamil
Penggeledahan oleh KPK
Rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah oleh KPK pada Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi Bank Daerah.
KPK mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan ini.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.