Rabu, 1 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Dasco Ungkap Soal Timeline Pengesahan Revisi UU TNI

Dasco menjelaskan timeline pengesahan revisi UU TNI yang diproses DPR.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
REVISI UU TNI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat jumpa pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025). Dasco mengungkap soal timeline pembahasan Revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam. Karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka. Boleh dilihat di agenda rapatnya. Rapat diadakan terbuka,” ucapnya.

Dasco juga menjelaskan bahwa metode konsinyering dalam pembahasan revisi undang-undang merupakan hal yang lazim dan tidak menyalahi aturan.

“Walaupun kemarin yang saya lihat, rencananya 4 hari disingkat jadi 2 hari dalam rangka efisiensi dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain,” ungkapnya.

Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi UU tentang TNI.

Saat ini, tahapannya sudah melewati konsinyering yang digelar dua hari di Hotel Fairmont Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diterima pada hari ini, Senin (17/3/2025), proses pembahasan Revisi UU TNI itu sudah dilakukan oleh tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) di Gedung DPR RI.

Revisi UU tersebut mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

 

 

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved