Jumat, 22 Agustus 2025

Mutasi dan Promosi di TNI

Penempatan Letjen Novi Helmy Prasetya Jadi Staf Khusus Panglima TNI Bagian Dari Proses Pensiun Dini?

Penempatan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Staf Khusus Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rangka penempatan sebagai Dirut Perum Bulog

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
HO
STAFSUS PANGLIMA TNI - Letnan Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P., M.I.P. memimpin acara kegiatan Bimbingan Teknis Ketahanan Pangan TA 2025 di Yonif 315/Grd Kota Bogor, Jawa Barat. 

Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat koordinasi terkait pengamanan mudik dan hari raya Idulfitri 1446 Hijriyah di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (10/3/2025).

"Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di Kementerian dan Lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif sesuai dengan pasal 47 (UU TNI)," kata Agus dalam video yang terkonfirmasi pada Senin (10/3/2025). 

Sekadar informasi, belakangan ini nama Novi kerap disebut-sebut khususnya oleh Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Mereka mendesak Novi mundur dari dinas keprajuritan atau mundur dari jabatannya sebagai Dirut Bulog.

Baca juga: Rotasi dan Mutasi 86 Pati TNI: Dirut Bulog Letjen Novi Helmy Prasetya Jadi Staf Khusus Panglima TNI

Hal tersebut mengingat Novi yang masih berstatus prajurit aktif dinilai tidak boleh menempati jabatan sipil sebagaimana amanat pasal 47 ayat (2) UU TNI.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan