Revisi UU TNI
Ketua IPW Menilai Laporan Aktivis KontraS Tidak Berdasar dan Minta Dicabut
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai laporan aktivis KontraS tidak berdasar dan minta dicabut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai laporan aktivis KontraS tidak berdasar dan minta dicabut.
Usulan ini disampaikan oleh Sugeng sebagai tanggapan atas laporan yang dilayangkan kepada polisi setelah aktivis Kontras menggeruduk rapat pembahasan RUU TNI yang digelar oleh DPR RI di Hotel Fairmont pada Sabtu pekan lalu.
Sugeng menilai bahwa laporan tersebut tidak berdasar, terutama karena tidak ada kerusakan atau insiden serius yang terjadi di hotel tersebut. Ia menyebutkan bahwa dengan kapasitas dan kemampuan DPR RI, laporan itu seharusnya dapat dicabut.
“Saya mengusulkan sebaiknya laporan tersebut bisa dicabut, apalagi kalau saya lihat tidak ada yang rusak di hotel tersebut,” ungkap Sugeng kepada media di Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2025.
Baca juga: RUU TNI akan Disahkan Jadi UU, Fraksi NasDem Sampaikan 5 Poin Penting, di Antaranya Usia Pensiun
Menurut Sugeng, laporan dari manajemen Hotel Fairmont ke polisi justru akan memperkeruh suasana dan berisiko memperburuk citra DPR RI di mata publik.
Ia menjelaskan bahwa meskipun manajemen Fairmont yang melapor, pandangan publik akan mengaitkan hal tersebut dengan DPR RI sebagai lembaga yang sedang dikritisi oleh aktivis Kontras.
Lebih lanjut, Sugeng juga menjelaskan bahwa protes yang dilayangkan oleh aktivis Kontras merupakan bentuk ketidakpuasan yang sah, mengingat kekhawatiran mereka terhadap RUU TNI.
Sugeng berpendapat bahwa adanya penguatan peran militer melalui RUU TNI ini bisa memunculkan ketakutan bahwa militer akan kembali berkuasa, mirip dengan situasi yang terjadi pada masa Orde Baru.
“Kita tidak bisa menghindari kenyataan bahwa peran TNI semakin menguat. Sementara Reformasi bertujuan untuk menjadikan tatanan sipil lebih dominan, namun sekarang malah terkesan bahwa kekuasaan sipil ini tengah ditelikung,” ujar Sugeng.
Baca juga: TB Hasanuddin Jelaskan Alasan PDIP Dukung RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna
Sugeng juga mengkritik sikap DPR RI yang menggelar rapat pembahasan RUU TNI di luar kantor, yakni di hotel mewah.
Menurutnya, hal ini menambah pemborosan di tengah upaya pemerintah untuk berhemat dalam keuangan negara.
Sebagai lembaga negara, DPR seharusnya menggelar rapat tersebut di kantor yang sudah menyediakan segala fasilitas.
“Harus ada biaya akomodasi dan konsinyering. Sementara di kantor DPR sudah tersedia, jadi tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. Hal ini sangat mengundang kritikan di tengah situasi keuangan negara yang sedang berhemat,” jelasnya.
Sugeng menyimpulkan bahwa kritikan dan protes dari aktivis Kontras wajar mengingat situasi yang ada, dan ia berharap pihak-pihak yang diprotes dapat menerima dengan lapang dada.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.