Revisi UU TNI
Menkum Supratman Ungkap Arahan Presiden Prabowo Soal RUU TNI: Ini Adalah Usul Inisiatif DPR
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bicara mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto soal revisi Undang Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bicara mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto soal revisi Undang Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI.
Diungkapkan Supratman, revisi UU TNI merupakan usul inisiatif DPR.
Sehingga menurutnya, kepala negara menyerahkan pengesahan RUU TNI kepada DPR sebagai pihak pengusul.
"Pokoknya arahan terkait dengan ini adalah usul inisiatif DPR," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Supratman menjelaskan bahwasanya draf RUU TNI sudah disusun pada DPR RI periode 2019-2024 lalu.
Baca juga: Kapan Pengesahan Revisi UU TNI? Menteri Hukum: Tergantung DPR
Dan RUU TNI ini merupakan carry over dari DPR periode lalu.
"Saya dulu waktu menjadi ketua Badan Legislasi kan menyusun draf RUU tentang TNI, ya kan. Dan itu yang dilanjutkan sekarang menjadi carry over," ucapnya.
"Jadi itu usulannya teman-teman di DPR," ucapnya.
Diketahui, DPR RI dikabarkan akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.
Baca juga: Mahfud MD Soroti Rapat Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah: Tidak Ada Larangan, Itu Hanya Soal Etika
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, pengesahan paripurna akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.
"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya, kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI.
Saat ini, memikirkan tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.
"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa," ujarnya.
Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga diperbolehkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.
"InsyaAllah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.