Revisi UU TNI
Sempat Menolak, Megawati Kini Beri Pesan untuk Revisi UU TNI
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri memberi pesan terhadap revisi Undang-Undang TNI.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberi pesan terhadap revisi Undang-Undang TNI.
Pesan itu diungkap Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Utut Adianto.
Utut mengungkapkan bahwa Megawati meminta agar revisi UU TNI tidak menghidupkan kembali Orde Baru.
Megawati, kata Utut, meminta agar dalam revisi tersebut tak mengembalikan dwifungsi ABRI dan tetap mempertahankan supremasi sipil.
"Kalau Ibu, jangan kembali ke Orde Baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil. Dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit."
"Ibu itu cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil," kata Utut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Alasan PDIP Dukung Revisi UU TNI
Sebelumnya, Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengungkapkan alasan mengapa fraksi partainya di DPR kini mendukung revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu.
Puan menjelaskan bahwa penolakan itu disampaikan Megawati sebelum RUU TNI dibahas bersama.
Menurutnya, setelah ada pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja), tak ada lagi substansi yang dikhawatirkan.
Publik juga bisa melihat hasil pembahasan RUU TNI oleh Panja yang disampaikan pada konferensi pers, Senin (17/3/2025) kemarin.
Baca juga: TB Hasanuddin Jelaskan Alasan PDIP Dukung RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna
"Ya itu kan (penolakan) sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
"Dan hasilnya seperti apa? tadi kan di konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panjanya yang akan diputuskan."
"Jadi silakan dilihat hasil panjanya. Tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panjanya yang akan kita putuskan bersama," sambungnya.
Puan mengingatkan, saat ini tak ada yang perlu dikhawatirkan soal substansi RUU termasuk soal isu dwifungsi ABRI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.