Minggu, 21 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Saksi Mahkota Heru Hanindyo Klaim Tak Pernah Terima Uang dari Lisa Rachmat

Pengakuan Heru bermula ketika dicecar Jaksa Penuntut Umum (Jpu) perihal penerimaan uang dari Lisa Rachmat.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SIDANG KASUS SUAP - Terdakwa Heru Hanindyo saat menjadi saksi mahkota untuk dua terdakwa Erintuah Damanik dan Mangapul dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/3/2025). Heru berdalih tidak pernah membicarakan atau menerima uang suap dengan Lisa Rachmat terkait vonis bebas Ronald Tannur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim nonaktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Heru Hanindyo berdalih tak pernah menerima uang terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. 

Heru juga mengklaim bahwa dirinya tidak pernah membahas mengenai pemberian uang dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

Baca juga: Dirdik Jampidsus Abdul Qohar di Balik Pengungkapan Kasus Tom Lembong dan Penyuapan Hakim PN Surabaya

Adapun hal itu disampaikan Heru saat dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Erintuah Damanik dan Mangapul dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Pengakuan Heru bermula ketika dicecar Jaksa Penuntut Umum (Jpu) perihal penerimaan uang dari Lisa Rachmat.

Baca juga: Pesan Eks Ketua PN Surabaya Soal Pembagian Uang Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Jangan Lupakan Aku

"Saudara pernah menerima?" tanya jaksa di ruang sidang.

"Saya tidak pernah menerima sama sekali Pak," jawab Heru.

"Dari Lisa Rachmat?" tanya jaksa.

"Tidak pernah saya menerima, sama sekali," jawab Heru.

Menyikapi pernyataan itu, kemudian Jaksa kembali mencecar Heru terkait keterangan Lisa terkait pertemuan keduanya.

Dalam keterangannya itu Lisa diketahui sempat mencabut BAP nya dan mengubah keterangan saat proses penyidikan perihal pemberian uang.

"Kembali ke tadi yang pertemuan kedua dengan Bu Lisa. Kemarin Pak Heru juga sudah mendengar sendiri dari Bu Lisa, ada beberapa, BAP (berita acara pemeriksaan) dari Bu Lisa yang kemudian dianulir, dicabut oleh Bu Lisa, terkait dengan pertemuan dengan Pak Heru. Saat pertemuan kedua dengan Pak Heru, ada Bu Lisa menyampaikan sesuatu ke Pak Heru? Pemberian," tanya jaksa.

Menjawab pertanyaan itu, Heru berdalih bahwa Lisa tak pernah membicarakan terkait uang dengannya.

Dia mengatakan Lisa hanya menyampaikan ucapan terima kasih terkait perkara perdata.

"Beliau tidak ada menyampaikan sesuatu apapun, kecuali memberikan flashdisk ya. Beliau menyampaikan bahwa, 'bapak terima kasih ya waktu di Jakarta sering saya tanya, bapak sering bantu, nanya kalau atau apa'. Ya saya jawab, 'udah bu makasih', saya bilang, 'sama-sama, saya juga banyak belajar dari situ'," jawab Heru.

Baca juga: Ronald Tannur Hadir Sebagai Saksi Sidang Kasus Suap Vonis Bebas yang Jerat Tiga Hakim PN Surabaya

Jaksa mendalami ucapan Lisa soal pemberian uang ke Heru. Namun, Heru mengatakan ucapan tawaran uang tak pernah disampaikan Lisa kepadanya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan