Rabu, 1 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Dipukul Mundur Polisi, Massa Demonstran Tolak UU TNI-RUU Polri di DPR Menyebar hingga GBK dan Mal

Polisi tetap berjaga di sekitar persimpangan Gerbang Pemuda untuk mengawasi pergerakan massa demonstran tersebut.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
TOLAK UU TNI - Pihak kepolisian memukul mundur demonstran tolak UU TNI dari depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Berdasarkan pantauan Tribunnews hal itu dilakukan polisi setelah momen buka puasa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi unjuk rasa menentang UU TNI dan RUU Polri yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/3/2025), berakhir ricuh saat polisi membubarkan para demonstran. 

Sekitar pukul 18.30 WIB, aparat kepolisian menggunakan water cannon untuk mengusir massa yang bertahan di jalan sekitar gedung tersebut.

 

Aksi Memanas di Depan Gedung DPR/MPR

Pergerakan polisi dimulai dengan tembakan air dari water cannon yang memaksa para pengunjuk rasa mundur ke arah kawasan Senayan. Sementara polisi terus menekan dari berbagai sisi, termasuk dari arah Palmerah dan gerbang pemuda Senayan.

Beberapa kali massa mencoba bertahan dan melawan dengan melemparkan benda-benda ke arah petugas, namun polisi yang dilengkapi tameng dan helm tetap bertahan.

Dalam kericuhan tersebut, sejumlah massa aksi terlihat dipukul dengan pentungan. Meski begitu, beberapa petugas polisi mengingatkan sesama rekan mereka untuk tidak menggunakan kekerasan berlebihan dalam menangani demonstran.

 

Baca juga: Massa Tolak UU TNI Bertahan di Depan Gedung DPR Setelah Buka Puasa, Bakar Motor Diduga Milik Polisi

 

Massa Demonstran Menyebar

Hingga berita ini diturunkan, massa yang semula berkumpul di sekitar Gedung DPR/MPR mulai menyebar ke berbagai lokasi, dari kawasan Gelora Bung Karno (GBK) hingga ke pusat perbelanjaan terdekat.

Polisi tetap berjaga di sekitar persimpangan Gerbang Pemuda untuk mengawasi pergerakan massa demonstran tersebut.

 

Tindak Lanjut Keamanan dan Lalu Lintas

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 1.825 personel gabungan untuk mengamankan jalannya demonstrasi.

Personel yang terdiri dari TNI, Polri, dan Pemda DKI Jakarta disebar di berbagai titik untuk memastikan ketertiban.

Terkait pengalihan lalu lintas, Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas akan diterapkan secara situasional, tergantung pada perkembangan di lapangan.

"Jika jumlah massa meningkat dan eskalasi semakin tinggi, maka arus lalu lintas akan dialihkan," jelasnya.

 

Baca juga: Oknum TNI AL Bunuh Wartawati, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas, Pelaku Harus Dihukum Maksimal

 

Selain itu, Kapolres juga mengimbau agar petugas bertindak secara humanis dan tidak terprovokasi dalam menangani massa. 

Ia juga berharap demonstran dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan damai tanpa tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas umum. 

"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," tegasnya.

 

Pengesahan UU TNI Memicu Protes

Aksi ini dipicu oleh pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025. 

UU TNI yang telah disahkan ini menjadi titik utama dari protes masyarakat yang khawatir dengan dampak dan implementasi undang-undang tersebut terhadap sistem ketahanan nasional.

Dengan situasi yang masih berkembang, petugas kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved