Jumat, 8 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Kemacetan Parah di KM 200 Tol Cipali, Kendaraan yang Berada di Jalur 'One Way' Juga Tidak Bergerak

Kemacetan parah terjadi ruas tol Cipali, Kamis sore (27/3/2025), di sekira kilometer (KM) 2OO.

Tribunnews.com/Yuli Sulistyawan
MACET PARAH - Situasi kemacetan parah di Tol Cipali, tepatnya KM 200 pada Kamis sore (27/3/2025). Kemacetan terlihat juga terjadi di sisi kanan yang menjadi bagian dari jalur "one way". 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemacetan parah terjadi ruas tol Cipali, Kamis sore (27/3/2025), di sekira kilometer (KM) 2OO.

Meskipun polisi telah memberlakukan one way, kondisi lalu lintas tetap stagnan, dengan kendaraan bergerak sangat lambat, hanya sekitar 10-20 km/jam.

Terlihat dari keterangan dan foto yang dikirim pengendara kepada Tribunnews.com menunjukkan penumpukan kendaraan terjadi tidak hanya di jalur kiri, melainkan juga terjadi di jalur kanan yang dijadikan jalur one way.

"Saat ini posisi saya berada di KM 200, sekira Cirebon. Macet parah. Kendaraan tidak bergerak," ujar Iwan, pemudik asal Depok kepada Tribunnews.com.

Jika melihat pada aplikasi Google Maps, kemacetan parah masih terjadi hingga KM 218.

Iwan lalu menceritakan, macet parah sudah terjadi sejak KM 170. Bahkan, ia sendiri sudah mengalami ketersendatan sejak di Tol Cikampek.

"Hanya tidak separah di sini. Di sana (Cikampek) masih jalan. Paling berhenti sesaat, kemudian jalan lagi, dengan kecepatan rata-rata 10 km/jam. Cuma masih jalan, tidak seperti ini yang stuck parah," katanya.

Iwan mengaku berangkat dari kediamannya di Depok, Jawa Barat, pada pukul 09.00 WIB. 

Setelah menempuh perjalanan sekitar 8 jam, ia masih tertahan di daerah Cirebon. Masih jauh dari tujuannya di Karanganyar, Jawa Tengah.

Ia juga menambahkan, hari ini terlihat banyak bus-bus "mudik gratis" yang mengangkut pemudik dari Jakarta.

"Saya juga melihat beberapa rest area yang kami lewati telah ditutup sementara. Mungkin sudah tidak mampu lagi menampung kendaraan pemudik," ujarnya.

"Ada pengendara terpaksa beristirahat di bahu jalan sebab rest area sempat ditutup sementara untuk mencegah penumpukan kendaraan."

One Way Cipali Diberlakukan

Pada Kamis pagi tadi, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memutuskan untuk memberlakukan jalan satu arah alias one way lokal dimulai dari kilometer 70 Tol Cikampek hingga kilometer 188 Tol Cipali.

MACET PARAH - Situasi kemacetan parah di Tol Cipali, tepatnya KM 200 pada Kamis sore (27/3/2025). Kemacetan terlihat juga terjadi di sisi kanan yang menjadi bagian dari jalur
MACET PARAH - Situasi kemacetan parah di Tol Cipali, tepatnya KM 200 pada Kamis sore (27/3/2025). Kemacetan terlihat juga terjadi di sisi kanan yang menjadi bagian dari jalur "one way". (Tribunnews.com/Yuli Sulistyawan)

Pemberlakuan ini karena adanya peningkatan arus kendaraan menuju tol Trans Jawa pada hari ini, Kamis, 27 Maret 2025 atau H-4 Lebaran.

Sebelumnya, Korlantas Polri telah memberlakukan skema contra flow di kilometer 109 sampai kilometer 162 Tol Cipali sejak pukul 08.00 WIB. 

“Jadi setelah kami lakukan contra flow, bangkitan arus cukup tinggi apalagi setelah ada pemberangkatan mudik gratis,” kata Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho di Command Center kilometer 29 Korlantas Polri, Kamis, 27 Maret 2025, dikutip dari keterangan resmi. 

One Way Nasional Rencananya Dimulai Besok Pagi

Korlantas Polri berencana menerapkan one way nasional pada H-3 Lebaran yang diprediksi sebagai puncak arus mudik.

Skema ini akan mulai diberlakukan pada Jumat (28/3/2025) pukul 09.00 WIB, setelah proses clearance dimulai pukul 07.00 WIB di KM 71 Tol Jakarta-Cikampek.

Jalur one way bakal dibuka setelah gerbang Tol Cikampek Utama sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung

"Mungkin besok hari H-3, yaitu arus puncak yang kita prediksikan, tentunya kami akan merencanakan one way nasional," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho di KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (27/3/2025). 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan