Revisi UU TNI
Tanggapi Aksi Tolak Revisi UU TNI, Jimly Sebut Ada Miskomunikasi Antara Negara dengan Masyarakat
Miskomunikasi ini terjadi di kalangan pejabat, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menanggapi sejumlah aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang terjadi beberapa waktu lalu.
Jimly menilai terdapat miskomunikasi antara negara dan masyarakat.
Menurutnya, miskomunikasi ini terjadi di kalangan pejabat, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto.
“Sekarang ada miskomunikasi antara negara dan masyarakat, ada perbedaan,” kata Jimly saat ditemui usai salat Idulfitri 1446 H di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/3/2025).
“Soal komunikasi dalam arti luas, siapa yang melakukan miskomunikasi dan apa penyebabnya? Ini bukan hanya kesalahan satu atau dua pejabat, tapi semua, termasuk Presiden. Kadang-kadang, pernyataan yang disampaikan kurang tepat,” tambahnya.
Baca juga: Respons Mabes TNI Soal Dugaan Adanya Operasi Informasi untuk Bungkam Kelompok Penolak Revisi UU TNI
Jimly menyoroti bahwa banyak pejabat yang sering salah dalam melontarkan pernyataan, sehingga menimbulkan akumulasi keresahan di masyarakat yang akhirnya meledak dalam berbagai bentuk, salah satunya terkait pengesahan UU TNI.
“Banyak hal yang menjadi miskomunikasi. Mulai dari ucapan ‘ndasmu’, pelecehan terhadap kaum intelektual, hingga sikap yang cenderung negatif terhadap perbedaan pendapat,” jelasnya.
“Akibatnya, persoalan ini meletup ke berbagai isu, termasuk UU TNI dan UU Polri. Padahal, jika dibahas substansinya, tidak ada yang terlalu bermasalah,” lanjut Jimly.
Selain itu, Jimly juga menilai ada mismanajemen dalam pemerintahan yang berujung pada kekacauan dalam fungsi-fungsi kekuasaan.
Ia memperingatkan bahwa kondisi Indonesia akan semakin memburuk jika miskomunikasi dan mismanajemen ini terus berlanjut.
“Masalahnya bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga ketidakpercayaan. Jika ketidakpercayaan masyarakat semakin dalam, situasi akan semakin sulit,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa perbaikan tidak bisa hanya dilakukan melalui komunikasi, tetapi juga dengan tindakan nyata.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.