Selasa, 19 Agustus 2025

Nasihat Dedi Mulyadi ke Damkar Sandi Butar Butar sebelum Dipecat 2X: yang Kerja Tangan, Bukan Mulut

Sebelum dipecat untuk kedua kalinya, petugas Damkar Sandi Butar Butar sempat mendapat nasihat dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi.

kolase Tribunnews.com/ist/Kompas.com
NASIHAT DEDI MULYADI - Kolase foto Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, Sandi Butar Butar, di Menara Kompas, Senin (29/7/2024). Sebelum dipecat untuk kedua kalinya, petugas Damkar Sandi Butar Butar sempat mendapat nasihat dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi. 

Sandi mengaku, dirinya tidak akan aktif bersuara bila fasilitas yang didapat anggota Damkar sudah nyaman.

Orang nomor satu di Jabar ini lalu menuturkan bahwa dirinya akan meminta untuk segera memperbaiki manajerial pengelolaan pemadam kebakaran Kota Depok.

"Karena ke depan, Depok itu kelengkapannya harus setara dengan DKI Jakarta, karena itu gerbangnya Jawa Barat, jangan bikin malu," ujar mantan Bupati Purwakarta tersebut.

"Oke, kamu kerja juga yang bagus, nanti pasti yang kerjanya tangan bukan mulut ya," pungkasnya.

Alasan Sandi Butar Butar dipecat

Sandi Butar Butar dipecat setelah ia mendapat 4 kali surat peringatan (SP) setelah kembali bekerja di instansi tersebut dengan status sebagai PPPK.

SP pertama yang terbit pada 13 Maret 2025 menyatakan bahwa Sandi dianggap melanggar aturan karena tidak masuk kerja pada hari piketnya pada 12 Maret 2025.

Baca juga: Duduk Perkara Wali Kota Depok Ditegur Dedi Mulyadi & Wamen Usai Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

SP kedua yang terbit pada 17 Maret 2025 menyebutkan bahwa Sandi telah lalai dan tidak mengikuti apel pagi.

Lalu, SP ketiga yang terbit pada 18 Maret 2025 bernomor 800/30-BJS menyatakan bahwa Sandi melanggar dalam pemakaian fasilitas Dinas Damkar tanpa izin berupa pengoperasian unit tempur milik mako kembang.

Sementara itu, SP keempat yang terbit pada 20 Maret 2025 dengan nomor surat 800/31-BJS menjelaskan bahwa Sandi Butar Butar melakukan pelanggaran berupa pemberian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa adanya izin atasan.

Terkait dengan SP pertama, Sandi menjelaskan bahwa absen hari itu telah ia laporkan kepada Tesy dan komandan regu (danru)-nya karena ada urusan keluarga.

Sandi menjanjikan untuk kembali masuk pada waktu piket berikutnya, yaitu Jumat (14/3/2025).

Perihal SP kedua, Sandi berdalih, sebelum terbitnya SP tersebut, ia sudah mencoba mengomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.

"Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya," ujarnya.

"Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran."

"Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? Melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan," tandasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sebelum Dipecat Tessy Haryati, Ternyata Sandi Butar Pernah Dinasihati Dedi Mulyadi Soal Sikap: Ubah

(Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty) (Surya.co.id/Arum Puspita)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan