Rabu, 8 Oktober 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Alasan Lucky Hakim Tetap Liburan ke Jepang meski Pengajuan Izin Ditolak Sistem

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjelaskan rencana liburannya ke Jepang sudah direncanakan sejak Desember 2024.

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
LUCKY HAKIM LIBURAN - Bupati Indramayu terpilih 2025-2030, Lucky Hakim saat acara gladi bersih pelantikan kepala daerah terpilih di silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengungkapkan alasannya tetap melakukan perjalanan ke Jepang saat momen libur Lebaran 2025. 

Di sisi lain, Lucky menegaskan, masih ada di Indramayu dan bekerja saat Lebaran. 

Ia melakukan patroli keliling hingga menunaikan salat Idul Fitri dan open house.

Lucky pun akan menghadap ke Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan penjelasan.

“Tapi saat saya pergi ke sana, ternyata persepsi saya soal hari cuti itu salah. Maka dari itu saya langsung menghubungi Pak Gubernur, saya juga akan menjelaskan pula kepada Kemendagri."

"Hari ini saya akan ke Kemendagri untuk memberikan penjelasan,” ucap Lucky.

Sementara itu, Sekda Indramayu, Aep Surahman, membenarkan upaya izin sudah ditempuh Lucky Hakim sebagai laporan ke Kemendagri dan izin kepada Gubernur Jawa Barat.

“Sebelum keberangkatan Pak Bupati, sudah kita proses sekitar dua minggu lalu. Tanggal persisnya saya lupa,” ungkapnya. 

Namun, proses izin itu tertolak oleh sistem. 

Ia menduga, karena kurangnya waktu saat pengajuan kurang dari 14 hari kerja dari tanggal keberangkatan.

Selain itu, Aep menduga, karena kurangnya dokumen yang di-upload ke dalam sistem.

Sehingga saat berlibur, Lucky Hakim memanfaatkan waktu cuti Lebaran pada 2-6 April. Sementara pada tanggal 8 April 2025 bisa kembali bekerja.

Baca juga: Polemik Liburan ke Jepang, Bupati Indramayu Lucky Hakim Sempat Ajukan Izin tapi Ditolak Sistem

Lucky Hakim Harus Jalani 2 Kali Pemeriksaan oleh Kemendagri

Diberitakan sebelumnya, Lucky Hakim harus menjalani dua kali pemeriksaan sebagai bentuk pemberian konfirmasi atas tindakannya melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin dari Pemprov Jawa Barat atau Kemendagri.

Pemeriksaan itu, di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan memberikan penjelasan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Hal tersebut, disampaikan Bima Arya saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

"Pak bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektorat nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap (Wamendagri)," katanya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved