Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Dijatuhi Sanksi hingga Minta Maaf
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengaku siap menerima sanksi buntut tindakannya liburan ke luar negeri bersama keluarga tanpa izin
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengaku siap menerima sanksi buntut tindakannya liburan ke luar negeri bersama keluarga tanpa izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diketahui, sikap Lucky Hakim yang nekat melakukan perjalanan ke Jepang saat momentum libur Lebaran 2025, menuai sejumlah respons.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut bereaksi.
Imbasnya, Lucky diperiksa inspektorat Kemendagri selama kurang lebih empat jam pada Selasa (8/4/2025).
"Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya," kata Lucky di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Namun, Lucky menyebut, berdasarkan keterangan dari Inspektorat Kemendagri, hasil dari pemeriksaan terhadap dirinya belum keluar.
"Belum, tapi kan, itu kan setahu saya mungkin ya dari inspeksi itu masih perlu waktu, perlu evaluasi dan lain-lain. Saya juga nggak tahu, kan tidak mungkin hari itu juga," jelasnya.
Meski demikian, Lucky merasa wajib menjelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi.
Lucky mengatakan, ia dan keluarga pergi berlibur ke Jepang dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri.
Lucky menilai, ia dapat berlibur bersama keluarga karena seluruh pegawai di pendopo Bupati Indramayu ikut libur pada masa libur Lebaran.
"Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, tidak ada orang. Ini hari cuti bersama."
"Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Itu sebabnya saya minta maaf," ucap Lucky, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Alasan Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Sendirian di Pendopo, ASN Cuti, Kirain Kantor Tutup
Lucky juga mengakui, dirinya salah karena tak membaca secara detail peraturan terkait kepala daerah yang tidak boleh keluar negeri tanpa izin dari Kemendagri.
Sebelumnya, Lucky Hakim memenuhi panggilan Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Kemendagri RI, pada Selasa sore.
Dalam pantauan Tribunnews di lokasi, Lucky Hakim tiba sekitar pukul 16.57 WIB menumpangi mobil Mazda 2 berwarna merah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.