Jumat, 12 September 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Dijatuhi Sanksi hingga Minta Maaf

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, mengaku siap menerima sanksi buntut tindakannya liburan ke luar negeri bersama keluarga tanpa izin

Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
DIPERIKSA KEMENDAGRI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Selasa (8/4/2025). Lucky mengaku diberondong 43 pertanyaan saat diperiksa Itjen Kemendagri RI soal liburannya ke Jepang. 

Terlihat Lucky Hakim mengenakan pakaian dinas bupati serba cokelat lengkap dengan pin nama di dadanya.

Diketahui, Bupati Indramayu ini, mendatangi Kantor Kemendagri setelah ia memberikan keterangan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri RI.

Adapun pemanggilan terhadap Lucky Hakim ini, dilakukan untuk meminta penjelasan atas perjalanannya ke Jepang, namun tidak mengantongi izin dari Pemprov Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri RI.

Alasan Lucky Hakim Nekat ke Jepang

Dikutip dari Tribun Jabar, Lucky Hakim sempat mengungkapkan alasannya tetap melakukan perjalanan ke Jepang saat momentum libur Lebaran, setelah memimpin apel di Pendopo Indramayu, Selasa (8/4/2025) pagi.

Menurut Lucky Hakim, agenda liburan tersebut, sudah direncanakan sejak Desember 2024. Sebab, ia sudah berjanji kepada anak dan keluarganya.

Lucky mengatakan, sejak Pilkada 2024 hingga menjadi Bupati Indramayu, dirinya terus bekerja dan tidak memiliki waktu untuk keluarga.

Sehingga, Lucky berjanji kepada anaknya akan berlibur bersama setelah menjadi bupati.

“Terus saya beli tiket tuh bulan Desember. Saya juga bisa tunjukkan bukti-buktinya, itu setelah Pilkada dan belum dilantik,” ungkapnya.

Lucky menjelaskan, rencana awal akan berlibur ke Jepang pada 2-11 April 2025.

Dalam pengakuannya, Lucky sempat berupaya mengajukan izin liburan ke Jepang melalui Aplikasi Kemendagri, namun ditolak.

Lucky juga sudah memerintahkan stafnya untuk mengurus izin keluar negeri tersebut. 

“Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti)."

"Saya bilang, 'Loh kan masih lama'. Lalu dijelaskan, 'Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya',” kata Lucky.

Karena tertolak izin cutinya, Lucky Hakim mengubah rencana keberangkatannya, yakni 2-6 April 2025 atau menyesuaikan cuti Lebaran.

Terkait surat edaran kesiapsiagaan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Lucky menyampaikan, kemungkinan dirinya salah karena tak sadar ada surat edaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan