Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Jumran Tak Mau Nikahi Juwita Jadi Motif Dirinya Bunuh Korban, Kini Terancam Hukuman Mati
Tak mau menikahi Juwita menjadi motif Jumran tega membunuh sang kekasih. Kini, dia justru terancam hukuman mati karena dijerat pasal 340 KUHP.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Anggota TNI AL, Jumran ternyata tega membunuh kekasihnya yaitu jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita karena dirinya tidak mau menikahi korban.
Hal ini disampaikan oleh Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo dalam konferensi pers di Mako Lanal, Banjarmasin, Selasa (8/4/2025).
Dia mengungkapkan hal ini diketahui dari keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
"Dari keterangan tersangka dan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, maka dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban," kata Warjoyo, dikutip dari Banjarmasin Post.
Warjoyo mengungkapkan Jumran dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Di sisi lain, saat konferensi pers tersebut, Jumran turut dihadirkan dan telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, menuturkan konferensi pers yang digelar ini sekaligus untuk pelimpahan berkas perkara ke oditurat militer (otmil) III-15 Banjarmasin.
Selain itu, adapula penyerahan berkas dan barang bukti kasus berupa mobil Xenia berwarna hitam yang digunakan tersangka, sepeda motor milik korban, dan beberapa bukti lainnya.
“Hari ini pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan, yang diduga dilakukan oleh Klasi satu Jumran,” ucap Wardhana.
Baca juga: Uang Duka dari Jumran Dinilai sebagai Alibi, Keluarga Jurnalis Juwita Akan Kembalikan Lewat Penyidik
Siasat Jumran Hilangkan Jejak usai Bunuh Juwita
Di sisi lain, dalam rekonstruksi yang sudah digelar pada Sabtu (5/4/2025) lalu, berbagai siasat Jumran untuk menghilangkan jejak setelah dirinya membunuh Juwita terungkap.
Adapun Jumran melakukan rekayasa terkait kematian Juwita di mana dia membuat korban seolah-olah tewas akibat kecelakaan.
Diketahui, Juwita sempat diisukan tewas karena kecelakaan saat jasadnya ditemukan pertama kali di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025.
Selain merekayasa kematian, upaya penghapusan jejak pembunuhan juga dilakukan Jumran dengan cara menghancurkan ponsel milik Juwita.
Bahkan, dirinya turut mencuci sepeda motor korban demi menghilangkan sidik jarinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.