Kamis, 7 Agustus 2025

Pangkat Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis di Semarang, Ternyata Perwira di Polri

Inilah pangkat dari ajudan Kapolri yang memukul kepala jurnalis foto dari kantor berita Antara di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025).

(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah // TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)
POLISI PUKUL JURNALIS - Ipda Endry Purwa Sefa Tim Pengamanan Protokoler Kepala Kepolisian RI yang melakukan kekerasan, meminta maaf terhadap korban Jurnalis ANTARA, Makna Zaezar di Kantor ANTARA Semarang, Minggu (6/4/2025) malam. Foto di bagian kanan merupakan momen Ipda Endry saat lakukan pengamanan di Semarang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polri kedapatan memukul kepala jurnalis foto dari kantor berita Antara di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) sore.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik lebaran 2025 di sana.

Tak hanya memukul, anggota polisi tersebut diduga juga melakukan intimidasi sejumlah wartawan yang meliput kunjungan Kapolri itu.

Anggota polisi tersebut yakni bernama Ipda Endri Purwa Sefa.

Diketahui, Ipda Endri Purwa Sefa adalah tim pengamanan protokoler Kapolri.

Pangkat Endry Purwa Sefa di Polri yakni Inspektur Polisi Dua atau disingkat Ipda.

Pangkat Ipda merupakan pangkat perwira pertama (Pama) di dalam Polri.

Pangkat Ipda adalah pangkat terendah dalam jajaran Pama Polri.

Baca juga: Kisah Wartawan yang Kepalanya Dikeplak Ipda Endry Ajudan Kapolri, Dipukul Tanpa Alasan Jelas

Lambang dari pangkat Ipda yakni satu balok emas.

Pangkat Ipda dapat didapatkan oleh taruna atau siswa yang lulus dan selesai pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol).

Selain itu, pangkat Ipda juga dapat dicapai oleh anggota polisi yang telah menyelesaikan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), atau Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa).

Terkait dengan kasus pemukulan, Ipda Endri Purwa Sefa meyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Makna Zaesar, selaku korban, di kantor berita Antara Jateng, Jalan Veteran, Kota Semarang, Minggu (6/4/2025) malam.

Ia mengaku menyesal atas tindakannya tersebut.

"Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga kami bisa lebih humanis dan dewasa," kata Endri, seperti dikutip dari Kompas.com.

Meski telah meminta maaf, hal itu tidak membuat proses penyelidikan atas tindakan kekerasan tersebut berhenti.

Kronologi ajudan Kapolri pukul jurnalis

Persitwai ini berawal ketika Kapolri mendekati seorang penumpang pengguna kursi roda di dalam area stasiun. 

Akan tetapi, Ipda Endri tiba-tiba meminta agar para jurnalis dari berbagai media termasuk tim humas dari beberapa lembaga untuk mundur karena dinilai terlalu dekat dengan Kapolri.

Ia meminta mereka mundur dengan cara yang kasar.

Sejumlah jurnalis dan tim humas padahal sudah menjaga jarak yang wajar saat meliput kapolri.

Kala itu, Ipda Endri mendorong, menempeleng hingga memukul beberapa jurnalis.

Tak sampai di situ, ia juga melontarkan kata-kata kasar.

"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," ujar Ipda Endri, dikutip TribunJateng.com pada Minggu (6/4/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Pers Saya Tempeleng Satu-satu" Kronologi Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang

(Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com) (TribunJateng.com/Budi Susanto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan