Bantuan Langsung Tunai
Cara Masuk DTKS 2025 agar Bisa Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PIP
Simak cara masuk DTKS 2025 agar bisa menjadi penerima bansos seperti PKH, BPNT, dan PIP. Siapkan KK dan KTP.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Masyarakat hanya memasukkan nama dan alamat sesuai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Nantinya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
Inilah cara cek nama terdaftar di DTKS atau tidak:
- Akses situs Cek Bansos Kemensos atau klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/;
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa;
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
- Lihat hasil pencarian.
Bagi masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan halaman "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)".
Sebaliknya, masyarakat yang tidak masuk DTKS 2025, tampilan Cek Bansos Kemensos yang akan muncul adalah: "Tidak Terdapat Peserta / PM."
Selain melalui situs Cek Bansos Kemensos, pengecekan status seseorang dalam DTKS dan bansos dapat dilakukan dengan menanyakan ke Dinas Sosial terkait hal tersebut.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.