Jumat, 8 Agustus 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Malangnya Nasib FA: Dicabuli Priguna Dokter PSDS Unpad, Ayahnya Kini Meninggal Dunia

Betapa malangnya nasib FA di mana dirinya menjadi korban pencabulan dokter PSDS Unpad. Berselang 10 hari, ayahnya meninggal dunia.

dok. Kompas
NASIB KORBAN PENCABULAN - Ilustrasi. Betapa malangnya nasib FA di mana dirinya menjadi korban pencabulan dokter PSDS Unpad. Berselang 10 hari, ayahnya meninggal dunia. Adapun FA dirudapaksa oleh dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama pada 18 Maret 2025 lalu ketika tengah menjaga ayahnya yang tengah kritis di IGD RSHS, Bandung, Jawa Barat. 

Merasakan hal tersebut, FA pun melakukan visum di RSHS dan hasilnya, ditemukan bekas cairan sperma di kemaluannya.

Pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat dan Priguna pun berhasil ditangkap lima hari kemudian di salah satu apartemen di Kota Bandung.

Kini, Priguna pun terancam dihukum 12 tahun penjara akibat tindakan biadabnya.

”PAP ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam 12 tahun penjara,” ujar Hendra.

Ayahnya Meninggal Dunia 

Bak jatuh tertimpa tetangga, ayahnya yang sempat dijaganya ketika dirawat di IGD RSHS Bandung telah meninggal dunia.

Kabar pilu ini diketahui dari unggahan drg Mirza di akun Instagramnya pada Rabu (9/4/2025).

Dalam unggahan itu, Mirza memperoleh pesan dari keluarga korban bahwa ayah FA sudah meninggal dunia pada 28 Maret 2025 atau 10 hari setelah dirinya menjadi korban kebiadaban Priguna.

"Bapak sudah meninggal tanggal 28 kemarin di RSHS," tulis pesan yang diterima drg Mirza.

Dokter yang sekaligus pihak yang memviralkan kasus ini pun ikut berduka atas meninggalnya ayah korban.

"Innalillahi wa innaillaihi roji'un. Semoga almarhum bapaknya husnul khotimah," tulis @drg.mirza.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Siti Nurjannah Wulandari)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan