Senin, 22 September 2025

Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda Hadirkan Akses Digital SPPT PBB, Ini 3 Kanalnya!

Bapenda DKI Jakarta telah menyediakan tiga cara praktis untuk mengakses SPPT PBB secara digital.

Istimewa
ILUSTRASI SPPT PBB - SPPT merupakan surat resmi yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk memberitahukan besarnya pajak terutang kepada wajib pajak. Bapenda DKI Jakarta kini menyediakan tiga cara mudah untuk mengakses SPPT PBB secara digital. 

Untuk Warga Jakarta yang ingin akses yang lebih cepat tanpa harus memiliki akun, bisa menggunakan layanan PAJOL (Pajak Online Jakarta) melalui situs https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt. Berikut langkah-langkahnya;

  • Buka laman pajakonline.jakarta.go.id/esppt.
  • Klik tombol hijau untuk memulai pengecekan.
  • Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Klik “Cari” untuk menampilkan daftar nilai SPPT yang dibutuhkan.

Itulah tiga cara praktis yang disediakan oleh Bapenda agar kamu dapat mengakses informasi SPPT PBB kapan saja dan di mana saja secara lebih mudah, tanpa antrean dan tanpa batasan waktu. 

Hadirnya tiga kanal ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda DKI Jakarta dalam menyediakan layanan perpajakan yang modern, efisien dan ramah pengguna agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan kota Jakarta. 

Baca juga: Permudah Warga Bayar Pajak, Bapenda Jakarta Gunakan Sistem e-Trapt

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan