Untuk Warga Jakarta yang ingin akses yang lebih cepat tanpa harus memiliki akun, bisa menggunakan layanan PAJOL (Pajak Online Jakarta) melalui situs https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt. Berikut langkah-langkahnya;
- Buka laman pajakonline.jakarta.go.id/esppt.
- Klik tombol hijau untuk memulai pengecekan.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik “Cari” untuk menampilkan daftar nilai SPPT yang dibutuhkan.
Itulah tiga cara praktis yang disediakan oleh Bapenda agar kamu dapat mengakses informasi SPPT PBB kapan saja dan di mana saja secara lebih mudah, tanpa antrean dan tanpa batasan waktu.
Hadirnya tiga kanal ini merupakan bagian dari komitmen Bapenda DKI Jakarta dalam menyediakan layanan perpajakan yang modern, efisien dan ramah pengguna agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan kota Jakarta.
Baca juga: Permudah Warga Bayar Pajak, Bapenda Jakarta Gunakan Sistem e-Trapt
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.