Selasa, 30 September 2025

Viral Mobil Berpelat Dinas Kemhan dan Seorang Wanita, Brigjen Frega Wenas: Pelat Sudah Tak Berlaku

Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas mengungkap fakta baru soal pengemudi mobil berpelat dinas Kemhan diduga menyewa PSK.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
JUBIR KEMHAN - Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas saat wawancara di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Kamis (10/3/2025). Frega mengatakan pelat nomor yang digunakan pengemudi mobil dalam video viral karena diduga menyewa PSK, sudah tidak berlaku. 

Frega mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian terkait di Kemhan untuk melakukan penertiban terhadap pelat-pelat nomor dinas Kemhan yang diperjualbelikan di toko daring.

Pelat-pelat nomor dinas Kemhan tersebut, ungkapnya, dijualbelikan dengan kisaran harga Rp 800 ribu sampai Rp 1,3 juta.

Selain itu, ia mengatakan rencananya akan berkoordinasi dengan instansi terkait di antaranya Polri dan Kementerian Perhubungan terkait rencana penertiban tersebut.

"Karena seringkali yang digunakan mungkin beberapa waktu lalu itu juga banyak juga mungkin teman-teman lihat kemarin juga ada beredar ya, kendaraan pelat polisi dengan pelat sipil itu. Itu juga kita enggak tahu benar apa enggak," ungkapnya.

"Tapi memang budaya masyarakat kita kan barangkali mungkin untuk kepentingan tertentu mereka menggunakan cara-cara yang tidak sesuai aturan untuk mendapatkan nomor itu, bisa jadi mungkin untuk dimudahkan dalam lalu lintas. Kita kalau menemukan itu, kita tidak akan mentolerir kita akan tindak tegas," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan