Viral Mobil Berpelat Dinas Kemhan dan Seorang Wanita, Brigjen Frega Wenas: Pelat Sudah Tak Berlaku
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas mengungkap fakta baru soal pengemudi mobil berpelat dinas Kemhan diduga menyewa PSK.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Adi Suhendi
Frega mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bagian terkait di Kemhan untuk melakukan penertiban terhadap pelat-pelat nomor dinas Kemhan yang diperjualbelikan di toko daring.
Pelat-pelat nomor dinas Kemhan tersebut, ungkapnya, dijualbelikan dengan kisaran harga Rp 800 ribu sampai Rp 1,3 juta.
Selain itu, ia mengatakan rencananya akan berkoordinasi dengan instansi terkait di antaranya Polri dan Kementerian Perhubungan terkait rencana penertiban tersebut.
"Karena seringkali yang digunakan mungkin beberapa waktu lalu itu juga banyak juga mungkin teman-teman lihat kemarin juga ada beredar ya, kendaraan pelat polisi dengan pelat sipil itu. Itu juga kita enggak tahu benar apa enggak," ungkapnya.
"Tapi memang budaya masyarakat kita kan barangkali mungkin untuk kepentingan tertentu mereka menggunakan cara-cara yang tidak sesuai aturan untuk mendapatkan nomor itu, bisa jadi mungkin untuk dimudahkan dalam lalu lintas. Kita kalau menemukan itu, kita tidak akan mentolerir kita akan tindak tegas," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.