Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Atalia Apresiasi Langkah Berbagai Pihak dalam Kasus Dokter Residen Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien
Atalia Praratya mengapresiasi sejumlah pihak dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama (PAP).
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Komisi VIII, Atalia Praratya mengapresiasi sejumlah pihak dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama (PAP), dokter reseden Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Atalia mengatakan berbagai pihak itu mampu menunjukkan perhatiannya terhadap perlindungan korban.
"Saya bersyukur juga berterima kasih kepada semua pihak yang bekerja keras sehingga membuat proses dari mulai terjadinya kasus ini sampai dengan hari ini terlihat lancar," ungkap Atalia dalam konferensi pers, Sabtu (12/4/2025).
Pertama, Atalia mengapresiasi RSHS sangat responsif membantu proses pelaporan korban kepada pihak kepolisian.
"Mereka juga berkomitmen menjaga kerahasiaan, saya kira ini penting sekali sampai hari ini kita bisa menjaga korban sehingga tidak terganggu secara psikisnya, karena untuk menyelesaikan traumanya saja yang bersangkutan masih butuh waktu," ungkap Atalia.
Atalia juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang langsung membekukan program pendidikan spesialis untuk melakukan evaluasi.
"Termasuk mencabut izin praktik dokter yang bersangkutan," ujarnya.
Selain itu, pihak Unpad juga diapresiasi Atalia karena telah memberi sanksi tegas dengan memecat dan mengeluarkan pelaku.
"Kemudian kita juga mendapatkan bantuan dukungan Kemen PPA melalui UPTD PPA Kota Bandung dan juga Jawa Barat ya jadi mereka memberikan bantuan konseling dan juga psikologi forensik begitu."
"Kami juga bersyukur karena ternyata Jabar Bantuan Hukum juga mendapat kepercayaan dari keluarga korban untuk mendampingi kasus hukum ini," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Atalia menyoroti adanya faktor relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual.
Baca juga: Soal Kasus Rudapaksa Dokter Priguna, Polda Jabar: Jika Ditemukan Kelalaian, RSHS Bisa Diselediki
Kata Atalia, kasus-kasus kekerasan seksual sangat marak terjadi dan muncul ke permukaan.
"Kita tahu bahwa ini fenomena gunung es, yang muncul adalah mereka-mereka yang berani speak up," ujarnya.
Mengutip data Komnas Perempuan tahun 2022, Atalia menyebut sekitar 60 persen korban kasus tindakan kekerasan tidak berani untuk melapor dan harus menjadi perhatian khusus.
"Kasus-kasus belakangan ini begitu bermunculan ya dari mulai ini tercatat kasus guru besar UGM ini
diberhentikan karena terbukti melecehkan banyak mahasiswinya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.