Senin, 22 September 2025

Revisi UU TNI

Massa Aksi Akan Terus Berkemah di Depan Gerbang DPR Sampai Revisi UU TNI Dibatalkan

N, salah seorang peserta aksi kamping, menyatakan dirinya dan masyarakat sipil lain akan tetap menginap mendirikan tenda di depan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
BERKEMAH DI DPR - N, salah seorang peserta aksi kamping yang menuntut pembatalan revisi UU TNI, di depan Gerbang Pancasila DPR RI, Jalan Gelora, Jakarta, Selasa (15/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - N, salah seorang peserta aksi kamping, menyatakan dirinya dan masyarakat sipil lain akan tetap menginap mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila DPR, Jakarta, selama mungkin sampai tuntutan mereka dipenuhi. 

Aksi ini menjadi bentuk penyuaraan mereka terhadap penolakan dan tuntutan pencabutan revisi UU TNI.

N dan masyarakat sipil lainnya mengaku tak gentar atas berbagai upaya pembubaran paksa dari aparat keamanan, baik kepolisian, petugas pengamanan DPR maupun unsur keamanan lain.

"Kami akan tetap bertahan di sini selama mungkin, sampai RUU TNI dicabut. Sampai menang," kata N saat ditemui Tribunnews, di depan Gerbang Pancasila DPR, Jalan Gelora, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Adapun pada Senin (14/4) malam sempat terjadi upaya pembubaran dari aparat kepolisian. 

Massa aksi yang menginap dan mendirikan tenda di salah satu akses keluar-masuk kendaraan diminta bubar dan mengangkat tenda-tendanya atas dalih waktu dan ruang penyampaian pendapat sudah habis. 

"Kami bertahan di sini, tapi mereka (kepolisian) datang dengan dalih sudah habis ruang untuk berpendapat. Mereka mengecap seperti itu makanya kemarin mereka masuk ke sini dan berusaha membubarkan kami," tutur N yang mengenakan masker.

Saat ini tersisa dua tenda yang berdiri di trotoar Jalan Gelora, tepat depan Gerbang Pancasila DPR.

Jumlah tenda dan massa yang melancarkan aksi damai ini banyak berkurang setelah sebelumnya pihak Satpol PP Pemprov DKI Jakarta memindahkan hingga mengangkut paksa tenda - tenda para demonstran.

N menyebut setidaknya ada enam tenda milik peserta aksi penolakan revisi UU TNI yang diangkut oleh Satpol PP.

Massa juga berencana untuk meminta ganti rugi atas tindakan Satpol PP DKI itu, karena bertindak tidak sesuai tugas pokok dan fungsinya. 

"Ada 6 tenda kemarin yang diangkut Satpol PP, dan kami berencana meminta ganti rugi," katanya.

N sendiri menegaskan aksi yang mereka lakukan adalah tindakan kolektif sebagai individu untuk bersatu, menyuarakan pendapatnya terkait revisi UU TNI dan tuntutan pencabutan pengesahan UU TNI oleh DPR.

Mereka akan tetap bertahan selama mungkin sampai revisi UU TNI dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto ataupun DPR menarik kembali hasil revisi UU TNI yang saat ini sudah diserahkan DPR ke Presiden.

Dia juga mengajak masyarakat sipil lainnya yang mau bergabung untuk datang, berjuang bersama menyuarakan penolakan revisi UU TNI dengan berkemah di depan gedung DPR.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan