Selasa, 19 Agustus 2025

Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG, Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien

Dokter Muhammad Syafril Firdaus, Sp.OG merupakan dokter kandungan diduga melecehkan pasiennya yang sedang memeriksakan kehamilan.

ist/Instagram drg Mirza
DOKTER KANDUNGAN DI GARUT - Sosok dokter kandungan di Garut yang viral di media sosial karena diduga melecehkan ibu hamil jadi sorotan. Beredar CCTV saat dokter tersebut diduga melecehkan pasien ketika USG kehamilan. Kasus ini jadi atensi DPR, Polisi diminta bertindak. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan dokter kandungan tersebut memang pernah praktik di wilayah Garut.

Selain itu, ia pernah berpraktik di berbagai fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

Namun kini, dokter tersebut sudah tidak lagi memiliki izin praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut

Leli juga memastikan bahwa dokter yang dilaporkan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Dokter tersebut bukan ASN. Namun, sebelumnya memang pernah praktik di rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta, dan klinik swasta di Garut," terang Leli di pelantikan CPNS dan PPPK di Alun-Alun Garut, Selasa (15/4/2025), melansir Kompas.com.

Pada akhir 2024 lalu, nama Syafril Firdaus juga sudah tidak tercatat dalam Sistem Informasi Sumber Daya Kesehatan (SISDMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

"Sudah tidak bisa lagi praktik di seluruh wilayah Kabupaten Garut," jelas Leli.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul SOSOK Dokter Kandungan Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Kehamilan, Sering Rayu Istri Orang dan TribunJabar.id dengan judul Sosok Dokter Kandungan yang Viral Lecehkan Pasien di Garut, Lulusan Unpad, Sempat Praktek di Cibatu

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)(TribunJabar.id/Seli Andina)(Kompas.com/Wahyu Wachid)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan