Sabtu, 15 November 2025

Ijazah Jokowi

UGM Hanya Mau Tunjukkan Data yang Bersifat Pribadi soal Ijazah Jokowi jika Diminta Penegak Hukum

Universitas Gadjah Mada (UGM) hanya mau menunjukkan data-data yang bersifat publik saja terkait ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin/Tangkapan layar dari situs Universitas Gadjah Mada (UGM)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025) dan potret Skripsi dari Jokowi saat menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1985. Universitas Gadjah Mada (UGM) hanya mau menunjukkan data-data yang bersifat publik saja terkait ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi). 

Dia mengatakan, tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."

"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, Andra Reinhard Pasaribu. 

Dia menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif apabila memang ada perintah hukum yang mengharuskan penunjukan dokumen tersebut.

"Jadi untuk ke depannya, silakan tempuh jalur hukum. Asal ada putusan pengadilan ataupun hukum yang memerintahkan kami untuk menunjukan, kami akan tunjukkan," tegasnya.

Jubir PDIP Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Lulusan UGM

Mengenai polemik ijazah Jokowi ini, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menantang Jokowi agar menunjukkan ijazah asli lulusan UGM kepada publik.

"Jokowi mesti meniru kenegarawanan Obama, jangan meniru gaya Pinokio yang terus ngelak, ngelak, akhirnya ketahuan bohong," kata Guntur, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Kompas TV.

"Sebaiknya Jokowi meniru sikap kenegarawanan Presiden ke-44 AS Barack Obama, yang pada 2011 menunjukkan akta lahirnya ke publik ketika dituduh tidak lahir di Amerika Serikat oleh Presiden AS Donald Trump," ucapnya. 

Guntur mengatakan, secara hukum memang tidak ada kewajiban bagi presiden untuk menunjukkan ijazahnya.

Namun, tindakan itu dinilai penting untuk dilakukan demi menghindari kecurigaan yang berkepanjangan. 

Sebab, hingga kini, ijazah asli Jokowi belum pernah ditunjukkan secara langsung ke publik maupun di pengadilan.

"Selama ini pengadilan memang sudah berjalan, tapi ijazah asli Jokowi belum pernah dihadirkan."

"Ini justru menimbulkan pertanyaan dan kegaduhan yang bisa menyusahkan banyak pihak, termasuk UGM dan masyarakat di Yogyakarta serta Solo yang bisa terdampak aksi-aksi karena isu ini," katanya.

Selain itu, Guntur mempertanyakan langkah hukum yang diambil pihak Jokowi terhadap penyebar isu ijazah palsu. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved