Minggu, 31 Agustus 2025

Keluarga Soleh Darmawan, WNI Tewas di Kamboja Laporkan Dua Penyalur Ilegal ke Polda Metro Jaya

Kasus kematian pria asal Kota Bekasi bernama Soleh Darmawan yang bekerja di Kamboja masih misterius.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reynas
KASUS KEMATIAN SOLEH - Kasus kematian pria asal Bekasi bernama Soleh Darmawan yang bekerja di Kamboja masih misterius. Pihak keluarga melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (17/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian pria asal Kota Bekasi bernama Soleh Darmawan yang bekerja di Kamboja masih misterius.

Pihak keluarga melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/2519/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 April 2025.

Kuasa hukum keluarga korban Johny Alfaris mengatakan keluarga almarhum Soleh Darmawan mengambil langkah hukum agar adanya titik terang atas kasus kematian ini.

Dia berharap penyidik kepolisian bisa mengungkapnya secara terang benderang ke publik.

“Kita ketahui bersama kasus ini sudah viral peristiwa dari dugaan kami tindak pidana perdagangan orang,” kata Johny kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/4/2025).

Keluarga Soleh melaporkan dua terduga pelaku penyalur ilegal berinisial S dan A.

“Saat ini yang menawarkan pekerjaan adalah terlapor yang merupakan tetangga dari Soleh," tambahnya.

Johny menjelaskan para terlapor sedianya menawarkan pekerjaan kepada Soleh yang seharusnya bekerja di Thailand untuk bidang perhotelan.

Namun tidak diketahui faktor apa, korban malah bekerja untuk penempatan di Kamboja.

Meski begitu, Johny mengaku pekerjaan yang tidak sesuai ini berujung Soleh yang meregang nyawa di Kamboja.

Isu yang beredar di media sosial, Soleh dipekerjakan di industri judi online hingga menjadi korban perdagangan organ tubuh.

"Nah tentunya terkait eksploitasi ini seperti apa dan bagaimana ya kita serahkan kepada teman-teman di kepolisian," tukasnya.

Keluarga Soleh melaporkan terduga pelaku sebagaimana Pasal 4 Jo Pasal 7 Jo Pasal 10, UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 69 Jo Pasal 81 UU No 18 Tahun 2017 tentang PPMI.

Duka Keluarga

Kematian tragis Soleh Darmawan (24) masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan