Keluarga Soleh Darmawan, WNI Tewas di Kamboja Laporkan Dua Penyalur Ilegal ke Polda Metro Jaya
Kasus kematian pria asal Kota Bekasi bernama Soleh Darmawan yang bekerja di Kamboja masih misterius.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Wahyu Aji
Diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, Soleh meninggal dunia dalam kondisi yang mencurigakan setelah bekerja sebagai operator judi online (judol).
Ateng, paman korban, mengungkapkan pihak keluarga masih terpukul dan pasrah dengan keadaan.
Keterbatasan pengetahuan mengenai hukum membuat mereka belum mampu memperjuangkan keadilan atas kematian Soleh.
"Kalau untuk keadilan, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Karena keadaan dari keluarga kami ya, belum paham arti keadilan dan prosesnya seperti apa," ujar Ateng.
Meski begitu, Ateng berharap ada bantuan dari pemerintah maupun lembaga terkait agar keluarganya bisa memperjuangkan keadilan bagi Soleh.
Menurutnya, negara seharusnya mengambil tindakan serius dalam mengusut kasus ini.
"Ya kami hanya pasrah. Dan mungkin nanti dari lembaga lain atau dari pemerintah. Terutama saya berharap pemerintah ini harus bergerak," tambahnya.
Ateng menegaskan bahwa kematian keponakannya ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk lebih serius mengusut kasus TPPO yang berkedok rekrutmen kerja di luar negeri.
"Artinya negara perlu mengusut. Jangan sampai warga kita, warga negara Indonesia ini, menjadi korban di negara lain. Seenaknya saja negara luar bisa begini," ungkapnya.
Baca juga: Menteri P2MI Beber Kronologi Perjalanan Soleh Darmawan ke Kamboja Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia
Kasus TPPO yang melibatkan anak muda Indonesia dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri semakin marak terjadi.
Banyak dari mereka yang akhirnya terjebak dalam pekerjaan ilegal atau menjadi korban eksploitasi.
Soleh Darmawan
Bekasi
Kamboja
Polda Metro Jaya
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
judi online
TPPO
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing |
![]() |
---|
Kamboja Langgar Gencatan Senjata Lagi, Tiga Tentara Thailand Jadi Korban Serangan Ranjau di Surin |
![]() |
---|
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
![]() |
---|
Titik Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas |
![]() |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.