Sabtu, 20 September 2025

Mudik Lebaran 2025

Mudik Lebaran 2025 Berjalan Baik, Kebijakan Kapolri hingga Kinerja Polantas Dapat Catatan Positif

Marwadi menambahkan  adanya peningkatan disiplin pengendara, penurunan angka kecelakaan, serta berkurangnya keluhan soal kemacetan. 

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PANTAU ARUS MUDIK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seusai meninjau arus mudik di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025), atau H-2 Lebaran. 

Sebelumnya, Menhub Dudy mengatakan jika jumlah masyarakat yang bepergian selama periode lebaran 2025 juga menurun dibandingkan 2024

Pada masa lebaran tahun ini ada 154.623.632 orang yang melakukan perjalanan mudik.

Jumlah tersebut menurun sebesar 4,69 persen daripada periode lebaran tahun 2024.

"Ini lebih tinggi dari hasil survei sebesar 5,6 persen, yaitu 146,67 juta orang," kata Dudy, di hadapan awak media.

"Ada sedikit penurunan sebesar 4,69 persen, apabila dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar 162,2 juta orang," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyebut jika pelaksanaan arus mudik dan balik pada momentum lebaran tahun ini berlangsung cukup lancar.

Menurutnya, kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Flexible Working Hours, yang diterapkan pemerintah cukup membantu penguraian masa arus mudik dan balik.

"Secara umum kami telah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan arus mudik dan arus balik. Alhamdulillah perlu kami laporkan bahwa secara umum penyelenggaraan arus mudik dan arus balik ini bisa berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan juga bisa dikatakan ada sejumlah pencapaian baik di tahun ini," ujar AHY.

"Ini berkat kerja keras Kementerian Perhubungan dan semua stakeholders para petugas di lapangan, terutama yang juga telah mengorbankan waktu dan kebersamaan dengan keluarga di hari Idul Fitri," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan