Selasa, 19 Agustus 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Kemenpan RB Seleksi Ulang Pemindahan ASN ke IKN, yang Pindah Pertama Bakal Dapat Tunjangan Khusus

Alasan pemindahan ASN ke IKN ditunda karena Kemenpan RB akan melakukan seleksi ulang pegawai ASN yang pindah ke IKN pada 2026 mendatang.

Penulis: Rifqah
Editor: Bobby Wiratama
Dok. Kemenpan RB
PEMINDAHAN ASN KE IKN -Foto Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini saat memimpin rapat internal lingkup Kementerian PANRB, di Jakarta, Senin (28/10/2024). Alasan pemindahan ASN ke IKN ditunda karena Kemenpan RB akan melakukan seleksi ulang pegawai ASN yang pindah ke IKN pada 2026 mendatang. 

"Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus untuk mendorong stimulan ASN yang lain pindah ke IKN," kata Rini.

Selain tunjangan, pemerintah juga akan memberikan fasilitas tempat tinggal bagi para ASN yang telah berkeluarga.

“Setiap ASN yang berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian dinas. Prinsipnya satu ASN, satu unit, itu yang dijanjikan sejak awal,” ucapnya.

Rini menegaskan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan berlangsung bertahap.

Pemindahan ini juga mempertimbangkan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga, serta ketersediaan infrastruktur, terutama hunian.

“Pemindahan ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil penapisan kelembagaan dan jumlah hunian yang tersedia di IKN,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan