Kasus Suap Ekspor CPO
Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar Ditetapkan Tersangka Kejagung, IJTI: Preseden Berbahaya
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mempertanyakan penetapan tersangka Tian Bahtiar jika yang menjadi dasar penetapan produk pemberitaan.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
KOLASE TRIBUNNEWS
DIREKTUR PEMBERITAAN TV SWASTA - Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka kasus konten negatif yang serang citra Kejagung, Selasa (22/4/2025). Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mempertanyakan penetapan tersangka Tian Bahtiar jika yang menjadi dasar penetapan produk pemberitaan.
Adapun, konten-konten negatif itu dipublikasikan oleh Tian Bahtiar ke beberapa medium, baik itu media sosial maupun media online yang terafiliasi dengan Jak TV.
Namun, Tian Bahtiar sendiri membantah telah menitipkan berita ke media mana pun.
"Nggak ada, kita sama-sama satu profesi," ujar Tian Bahtiar saat digiring ke mobil tahanan di Kejagung.
(Tribunnews.com/Rifqah/Glery Lazuardi/Abdi Ryanda) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.