Ijazah Jokowi
Respons Roy Suryo, Dokter Tifa, & Rismon Sianipar yang Dilaporkan Buntut Tuding Ijazah Jokowi Palsu
Roy Suryo, dokter Tifa, dan Rismon Sianipar menanggapi pelaporan terhadapnya ke polisi usai menuding ijazah Jokowi adlaah palsu.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Saya dilaporkan? Bagus!. Mau saya tagih janji Jokowi, sesumbarnya hanya mau memperlihatkan iijazah asli di depan pengadilan!" kata dokter Tifa dalam cuitannya di akun X pribadinya, Kamis.
Dia juga bakal menagih Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperlihatkan dokumen yang diklaim kampus menjadi penguat Jokowi pernah kuliah di Fakultas Kehutanan.
"Biar mulai sekarang UGM sibuk bikin 34 dokumen tersebut!," jelasnya.
Rismon Sianipar Tanggapi Santai
Di sisi lain, Rismon Sianipar, menanggapi santai terkait dirinya yang dilaporkan ke kepolisian usai menuding ijazah Jokowi palsu.
Mengenai laporan ini, Rismon mengaku siap dipanggil pihak kepolisian dan memastikan dirinya tidak akan lari.
"Nama-namanya dilaporkan itu kan belum dirilis, kan. Saya sepanjang berpegang, berprinsip pada kebenaran ilmiah yang saya pegang dan tidak satu milimeter pun saya akan lari," ungkapnya dalam jumpa pers terkait ijazah Jokowi yang digelar di Sekretariat Keluarga Alumni UGM (Kagama) Cirebon, Jalan Brigjen Dharsono, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025).
Rismon menegaskan bahwa analisa ilmiahnya soal ijazah Jokowi itu bisa dipertanggungjawabkan.
Apalagi, analisanya tersebut juga sudah diuji coba orang lain, bahkan oleh ahli forensik Bareskrim Polri.
"Kalau tuduhannya pencemaran nama baik, ya silakan. Di mana saya mencemarkan nama baik?"
"Analisa ilmiah saya bisa dipertanggungjawabkan, bahkan diuji coba oleh orang lain, bahkan oleh ahli forensik di Bareskrim Polri," ucapnya, dikutip dari Tribun Cirebon.
Sidang Perdana Dugaan Ijazah Palsu Digelar Kemarin, Jokowi Mangkir

Terpisah dari pelaporan terhadap Roy, dokter Tifa, dan Rismon, sidang perdana terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi telah digelar pada Kamis (24/4/2025) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.
Namun, Jokowi sebagai tergugat I tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya Irpan.
Irpan menjelaskan alasan mantan Wali Kota Solo itu tidak bisa hadir karena harus berangkat ke Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.