Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Buka Suara soal Pernyataan 'Perintah Ibu' yang Muncul di Sidang Perkara Suap Hasto Kristiyanto
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menanggapi soal pernyataan 'perintah ibu' di sidang perkara suap dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, buka suara terkait pernyataan 'perintah ibu' yang muncul dalam sidang perkara suap dan perintangan penyidikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pernyataan 'perintah ibu' ini pun jadi sorotan hingga disangkut-pautkan dengan sosok Megawati Soekarnoputri yang merupakan Ketua Umum PDIP.
Terlebih, kasus Hasto ini menyangkut pengurusan PAW anggota DPR RI untuk Harun Masiku yang sebelumnya merupakan kader dari PDIP.
Menanggapi hal tersebut, Tessa menegaskan, pernyataan 'perintah ibu' ini muncul dalam sidang Hasto Kristiyanto, pada Kamis (24/4/2025) lalu.
Karena muncul dalam sidang, maka Tessa perlu menanyakan terlebih dulu apakah pernyataan 'perintah ibu' ini ke penyidik.
Tessa juga perlu meminta konfirmasi dari penyidik apakah materi itu sudah muncul dalam penyidikan, termasuk soal siapa yang dimaksud dari sosok ibu tersebut.
"Karena itu munculnya di sidang, tentu saya perlu tanyakan dulu ke penyidiknya."
"Apakah ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa yang dimaksud dari sosok ibu itu," kata Tessa, dilansir Kompas TV, Sabtu (26/4/2025).
Sebagai informasi, pernyataan 'perintah ibu' ini muncul dari rekaman sadapan telepon antara mantan kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri, dengan eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio.
Rekaman tersebut diputar jaksa KPK saat sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI untuk Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, Kamis.
Baca juga: Hasto Minta KPK Buka Ruang Kemanusiaan bagi Agustiani Berobat ke China: Dia Nyaris Pingsan
PDIP Bantah Itu Merujuk ke Megawati
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menanggapi soal adanya pernyataan 'perintah ibu' yang jadi sorotan dari sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Ronny menegaskan, sosok 'ibu' yang dimaksud dalam pernyataan tersebut, bukan merujuk pada Megawati Soekarnoputri.
"Bukan Bu Mega," kata Ronny saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Ronny lantas menyinggung soal kader PDIP bernama Saeful Bahri yang memang suka mencatut nama.
Hal itu pun juga diungkap oleh Tio sendiri dalam pernyataannya.
"Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti."
"Tadi Saudari Tio (eks anggota Bawaslu) menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," tegas Ronny.
Baca juga: Hasto Kristiyanto Mengaku Sulit Tidur Memikirkan Agustiani Tio yang Dicekal KPK ke Luar Negeri
Atas dasar itulah, Ronny meminta agar pernyataan 'perintah ibu' ini tak di-framing sebagai perintah penyuapan kasus Harun Masiku dari pimpinan PDIP, termasuk Megawati.
"Jadi, menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai."
"Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.