Wacana Pergantian Wapres
Alasan Surya Paloh hingga Kaesang Tak Setuju Usul Forum Purnawirawan Copot Wapres Gibran
Alasan sejumlah pihak yang tak setuju usulan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya, kurang tepat.
"Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Menurut Paloh, tak ada skandal atau masalah yang dijadikan alasan mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI.
Ia menegaskan bahwa Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga terpilih secara sah dalam Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.
"Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh.
Menyoal kinerja Gibran yang mungkin dianggap lemah atau tak kuat, itu perkara yang menurutnya tak bisa jadi alasan.
"Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.
Ia pun menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan.
"Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.
Pengamat Anggap Berlebihan
Baca juga: Alasan Golkar Yakini Prabowo Akan Respons Usulan Para Purnawirawan TNI Soal Pemakzulan Gibran
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro berpandangan usulan pemakzulan tersebut tak ada urgensinya.
"Tidak ada urgensi di tengah pemerintahan sedang berjalan,” kata Agung, Jumat (25/4/2025).
"Kalau mengkritik kinerja Gibran yang belum maksimal, tidak apa-apa. Namun, kalau sampai dimakzulkan terlalu berlebihan apalagi tidak ada pelanggaran konstitusional yang dilakukan selama menjabat enam bulan ini,” lanjutnya.
Kemudian, Agung mengatakan, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memuluskan jalan Gibran maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) juga sudah jelas.
Sebab, sudah ada putusan pelanggaran etik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.