Wacana Pergantian Wapres
Adihgi Minta Forum Purnawirawan TNI Tak Paksakan Kehendak Soal Pemakzulan Gibran
Menurut Edi Hasibuan, jika purnawirawan merasa kurang direspons, sebaiknya purnawirawan TNI bisa menyikapinya lewat jalur konstitusi.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) merespons ancaman dari mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Subijanto terkait desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI.
Slamet Subijanto diketahui memberikan ancaman serius yang isinya Forum Purnawirawan TNI bakal menduduki MPR RI jika pendekatan secara sopan lewat surat tidak digubris.
Sekretaris Jenderal Adihgi Arfan Ihksan Lubis meminta semua pihak menahan diri dan tidak memaksakan kehendak.
"Kita minta semua pihak menahan diri dan tidak perlu memaksakan kehendak. Jangan menimbulkan keresahan. Hormati demokrasi yang ada," kata Arfan ihksan Lubis di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Pernyataan tersebut disampsikan Arfan bersama Ketua Umum Adihgi Edi Hasibuan dan pengurus lainnya, Kurniawan Triwibowo, Lusia Sulastri, dan Nurainih.
Menurut Arfan, pihaknya memahami kekecewaan sekelompok purnawirawan TNI.
Tapi, Arfan menilai semua itu ada aturannya karena negara ini adalah negara hukum.
Arfan berharap para purnawirawan seharusnya menjadi tokoh bangsa dan jadi contoh yang baik dalam berdemokrasi.
Menurut Edi Hasibuan, jika purnawirawan merasa kurang direspons, sebaiknya purnawirawan TNI bisa menyikapinya lewat jalur konstitusi yang ada.
Edi Hasibuan mengingatkan memaksakan kehendak tidak ada dalam aturan hukum.
"Sebaliknya, perbuatan itu kalau dipaksakan cendrung mengarah kepada perbuatan melanggar hukum," katanya.
Dalam konteks ketatanegaraan, menurut Kurniawan Tribowo, telah ada prosedur yang sudah diatur, termasuk pemakzulan.
Karena itu, silakan Forum Purnawirawan TNI menempuh jalur konstitusional, bukan malah mengancam duduki MPR.
"Sebagai abdi negara yang telah puluhan tahun mengabdi pada negara, tunjukanlah cara-cara negarawan yang konstitusional, ketimbang memanaskan situasi negara dan cenderung bersifat tidak produktif," ujarnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengancam akan menduduki Gedung MPR RI di Senayan, Jakarta, apabila DPR dan MPR tak kunjung memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Wacana Pergantian Wapres
Surat Pemakzulan Wapres Gibran Belum Diproses DPR, Andreas PDIP: Harus Dikaji Benar-benar |
---|
Mahfud MD Klaim Prabowo Sulit Wujudkan Pemakzulan Gibran karena Ada Ancaman Terselubung dari Jokowi |
---|
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tolak Bahas Wacana Pemakzulan Gibran: Kita Enggak Urus Politik |
---|
Mahfud MD Tak Percaya Puan Belum Baca Surat Pemakzulan Gibran: Masih Cari Modus Politik |
---|
Soal Surat Pemakzulan Gibran Rakabuming, Sekjen Bara JP: Forum Purnawirawan TNI Ngerti Hukum, Nggak? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.