Sabtu, 23 Agustus 2025

Wacana Pergantian Wapres

Adihgi Minta Forum Purnawirawan TNI Tak Paksakan Kehendak Soal Pemakzulan Gibran

Menurut Edi Hasibuan, jika purnawirawan merasa kurang direspons, sebaiknya purnawirawan TNI bisa menyikapinya lewat jalur konstitusi.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
WACANA PEMAKZULAN WAPRES - Ketua Umum Adihgi Edi Hasibuan, Sekjen Adihgi Arfan Ihksan Lubis, dan pengurus lainnya Kurniawan Triwibowo, Lusia Sulastri,  dan Nurainih di Jakarta, Senin (7/7/2025). Adihgi menyoroti ancaman Forum Purnawirawan TNI terkait pemakzulan Gibran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) merespons ancaman dari mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Subijanto terkait desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI.

Slamet Subijanto diketahui memberikan ancaman serius yang isinya Forum Purnawirawan TNI bakal menduduki MPR RI jika pendekatan secara sopan lewat surat tidak digubris.

Sekretaris Jenderal Adihgi Arfan Ihksan Lubis meminta semua pihak menahan diri dan tidak memaksakan kehendak.

"Kita minta semua pihak menahan diri dan tidak perlu memaksakan kehendak. Jangan menimbulkan keresahan.  Hormati demokrasi yang ada," kata Arfan ihksan Lubis di Jakarta, Senin (7/7/2025).

Pernyataan tersebut disampsikan Arfan bersama Ketua Umum Adihgi Edi Hasibuan dan  pengurus lainnya, Kurniawan Triwibowo, Lusia Sulastri, dan Nurainih. 

Menurut Arfan, pihaknya memahami kekecewaan sekelompok purnawirawan TNI.

Tapi, Arfan menilai semua itu ada aturannya karena negara ini adalah negara hukum.

Arfan berharap para purnawirawan seharusnya menjadi tokoh bangsa dan jadi contoh yang baik dalam berdemokrasi. 

Menurut Edi Hasibuan, jika purnawirawan merasa kurang direspons, sebaiknya purnawirawan TNI bisa menyikapinya lewat jalur konstitusi yang ada.

Edi Hasibuan mengingatkan memaksakan kehendak tidak ada dalam aturan hukum.

"Sebaliknya,  perbuatan itu kalau dipaksakan cendrung  mengarah kepada perbuatan melanggar hukum," katanya.

Dalam konteks ketatanegaraan, menurut Kurniawan Tribowo, telah ada prosedur yang sudah diatur, termasuk pemakzulan.

Karena itu, silakan Forum Purnawirawan TNI menempuh jalur konstitusional, bukan malah mengancam duduki MPR.

"Sebagai abdi negara yang telah puluhan tahun mengabdi pada negara, tunjukanlah cara-cara negarawan yang konstitusional, ketimbang memanaskan situasi negara dan cenderung bersifat tidak produktif," ujarnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengancam akan menduduki Gedung MPR RI di Senayan, Jakarta, apabila DPR dan MPR tak kunjung memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan