Korupsi di PT Timah
Sosok Suparta, Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 Triliun yang Meninggal di RSUD, Teman Harvey Moeis
Suparta, terdakwa kasus tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp 300 triliun meninggal dunia di RSUD Cibinong Bogor, Senin (28/4/2025).
Penulis:
Adi Suhendi
Karena mengetahui Harvey akan menikah dengan Sandra Dewi yang diketahui orang Babel, Suparta mengajaknya untuk terjun di bisnis timah.
Namun, Harvey menyatakan akan belajar terlebih dahulu.
Setelah melihat ke lapangan dan mempelajari seluk beluk timah, Harvey memutuskan tidak terlibat bisnis.
Hingga akhirnya Suparta pun menjadikan Harvey Moeis sebagai penyambung PT RBT dengan PT Timah.
Perjalanan Proses Hukum Suparta
Suparta ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah pada Rabu (21/2/2024).
Kemudian, ia menjalani siang perdana di di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Suparta didakwa terlibat kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun.
Selain itu, Suparta pun didakwa menerima bagian Rp 4,5 triliun terkait kasus korupsi tersebut.
Hingga akhirnya ia dituntut Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 14 tahun penjara.
Selain itu, Jaksa juga meminta Suparta dihukum membayar pidana denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.
Selanjutnya, Suparta pun dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,57 triliun dan apabila Suparta tidak bisa membayar uang pengganti tersebut dalam satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutup pidana tambahan ini.
Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 8 tahun.
Namun, dalam vonis pada pengadilan tingkat pertama, Suparta dihukum lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Suparta dijatuhi vonis 8 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak membayar maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.