Rabu, 27 Agustus 2025

Langkah Cepat Wakil Ketua DPR Dasco Bahas SNBP Tuai Respons Positif

Dugaan kelalaian pihak sekolah dalam mengisi data siswa ke PDSS berakibat membuat siswa tidak dapat mendaftar kuliah melalui jalur SNBP.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Chaerul Umam
WAWANCARA SUFMI DASCO - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Ahmad Dasco dalam menindaklanjuti terkait adanya dugaan kelalaian pihak sekolah dalam mengisi data siswa ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mendapat apresiasi dari Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra

Pasalnya, dugaan kelalaian pihak sekolah dalam mengisi data siswa ke PDSS berakibat membuat siswa tidak dapat mendaftar kuliah melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Baca juga: Terlena SNBP, Gagal UTBK: Kesalahan Fatal yang Sering Terulang

"Karena jika ini tidak diselesaikan dengan cepat maka siswa akan terancam gagal SNBP," kata Sutan Adil kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Masalah ini mencuat ketika sejumlah siswa SMAN 17 Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar demo akibat terancam tidak bisa ikut dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPM) lewat Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Pemicunya, data 142 siswa berprestasi tersebut tak terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) karena kelalaian sekolah.

Baca juga: Rahasia Lolos SNBP 2025 Unair dari Yasmin, Remaja 14 Tahun asal Medan yang Buktikan Bisa Masuk PTN

Masalah ini disebabkan kelalaian saat penginputan data siswa oleh operator. Jadwal pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah pada 6-31 Januari 2025 yang lalu.

"Saya berharap ada solusi perpanjangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen)," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan