Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

5 Ancaman Penjara untuk 5 Orang yang Dilaporkan Jokowi, Eks Menpora Bisa Dikurung selama 12 Tahun

Lima pasal dalam pelaporan Jokowi menjerat lima orang terlapor dengan maksimal pidana 12 tahun penjara

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR - Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Lima pasal dalam pelaporan Jokowi menjerat lima orang terlapor dengan maksimal pidana 12 tahun penjara 

"Detailnya tanya ke kuasa hukum," kata Jokowi.

Dia juga mengatakan telah menjawab 35 pertanyaan dari penyidik saat melapor.

"Ditanya banyak, 35 pertanyaan," ujarnya.

Terkait kemungkinan dilakukan digital forensik terhadap ijazahnya, Jokowi menyatakan siap jika memang dibutuhkan.

"Kalau diperlukan, silakan, yang jelas sudah (dipenuhi)," kata Jokowi.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Yohanes Liestyo Poerwoto/Hassanudin Aco)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan