Ijazah Jokowi
Ada 5 Orang, Siapa Sosok yang Dilaporkan Jokowi terkait Tudingan Ijazah Palsu? Ada 2 Inisial RS
Sebanyak lima orang dilaporkan Presiden ke-7 RI Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tudingan ijazah palsu.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), melaporkan 5 orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Jokowi datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus ini.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan bahwa ada 5 orang yang dilaporkan, di antaranya inisial RS, RS, ES, T, dan K.
Kelima nama tersebut, telah diserahkan tim kuasa hukum Jokowi kepada penyidik.
Akan tetapi, Yakup tidak merinci lebih dalam terkait sosok kelima orang yang dilaporkan tersebut.
"Terlapornya itu semua nanti dalam lidik, tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya ada 24 objek yang kita dan Pak Jokowi sudah laporkan, yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak inisialnya ada RS, RS, kemudian ES, ada juga inisial T, ada inisial-inisial K juga," kata Yakup Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu.

Yakup Hasibuan menyampaikan bahwa saat melaporkan tudingan ijazah palsu ini, Jokowi juga memperlihatkan ijazah SD, SMP, SMA, dan ijazah kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada penyidik.
"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Sementara itu, pokok perkara yang dilaporkan Jokowi yakni Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan penghinaan serta Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Baca juga: Jokowi Perlihatkan Ijazah SD Hingga Kuliah kepada Polisi saat Buat Laporan ke Polda Metro Jaya
Yakub Hasibuan menegaskan, tudingan ijazah palsu berdampak bagi nama baik Jokowi dan juga rakyat Indonesia.
Menurut dia, dugaan fitnah dan tuduhan tersebut sangat kejam dan sangat merusak nama baik dan martabat Jokowi.
"Coba anda bayangkan kalau Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu."
"Jadi yang dituduh seakan-akan dari dia pencalonan, kemudian jadi Wali Kota, Gubernur hingga presiden, seakan-akan itu menggunakan ijazah palsu," pungkasnya.
Yakup menilai, selama ini Jokowi telah banyak diam, khususnya ketika masih menjabat sebagai presiden.
Namun, beberapa bulan terakhir, pihaknya mengikuti terus perkembangannya soal tudingan ijazah palsu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.