Anggota DPR Rahmat Saleh Dorong ATR/BPN Libatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat di Sumbar
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh, mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) melibatkan Majelis Ulama dan tokoh adat, untuk aktif dalam melakukan sosialisasi program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Sumatera Barat.
Rahmat Saleh menuturkan pentingnya komunikasi dilakukan dengan para ulama dan tokoh adat lantaran provinsi Sumbar mempunyai kekhasan, dimana penduduknya mayoritas berasal dai suku Minangkabau.
“Minangkabau mempunyai filosofi Adat Basandi Syara, Syara Basandi kitabullah. Syara mangato, Adaik Mamakai, dimana syariat Islam digunakan sebagai landasan dalam nilai-nilai adat yang di gunakan di Minangkabau. Mengingat landasan itu tentunya sangat penting melibatkan para ulama memberikan pemahaman terhadap pentingnya PTSL untuk pertanahan di Sumatera Barat,” kata Rahmat Saleh dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
Rahmat Saleh mengatakan, sebagai anggota DPR RI asal Sumbar, dirinya bersama anggota Fraksi Gerindra Andre Rosiade menginisiasi Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Senin (28/04/2025).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, Ruseimy, Wali Kota Padang Fadly Amran, Bupati Padang Pariaman John Kennedy Azis, Kepala BPN/ATR Sumbar Teddi Guspriadi, serta tokoh masyarakat adat serta camat dari Kota Padang.
Dalam kegiatan itu legislator PKS yang membidangi persoalan agraria serta pemerintahan ini mengungkap hasil diskusi dirinya bersama sejumlah tokoh di Sumatera Barat.
Rahmat mengungkap masih adanya berbagai kekhawatiran masyarakat Sumbar perihal sertifikasi tanah ulayat.
Ia membeberkan dalam konteks kepemilikan tanah, di Sumatera Barat dikenal ada tanah Pusako Tinggi, ada Tanah Pusako Randah.
Menyangkut tanah yang diperoleh dari hasil usaha pribadi (Pusako Randah), Rahmat Saleh mendorong masyarakat agar mengurus penerbitan sertifikat sesegera mungkin ke kantor-kantor ATR/BPN kabupaten atau kota masing-masing dan memanfaatkan quota program sertifikat gratis yakni PTSL.
Dengan terbitnya sertifikat dikatakan Rahmat Saleh akan menguatkan bukti kepemilikan dan meningkatkan nilai harta yang dimiliki.
“Dalam konteks tanah ulayat, pemerintah, terutama Kementrian ATR/BPN perlu membantu masyarakat untuk menetapkan peta dan batas kepemilikan tanah ulayat, pendataan kepemilikan tanah ulayat, dan pengakuan terhadap status tanah ulayat. Hal ini penting, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi sengketa antar kaum, antar nagari, dalam pengelolaan tanah ulayat,” ujar Rahmat Saleh.
Dalam hal penerbitan sertifikat tanah ulayat, kata Rahmat, Kanwil dan Kantah ATR BPN se-Sumatera Barat, pemerintah daerah perlu berdiskusi dengan majelis ulama dan tokoh adat.
Agar terjadi sinkronisasi program penerbitan sertifikat dengan nilai- nilai syariat dan adat terkait dengan sertifikasi tanah ulayat.
"Hal ini juga penting, untuk penyamaan persepsi terhadap program sertifikasi tanah ulayat agar tidak terjadi apa yang dikhawatirkan dikemudian hari, terkait dengan penjualan tanah ulayat yang belum memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam adat Minangkabau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmat Saleh mengapresiasi Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Nusron Wahid dalam upaya mewujudkan tata kelola Kementrian ATR BPN menuju pelayanan yang cepat, transparan, penuh kepastian dan kehati-hatian terkait proses penerbitan sertifikat.
Ia turut mendukung Menteri Nusron Wahid memberantas mafia tanah dan memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.
Rahmat Saleh yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum DPW PKS Sumbar ini meyakinkan bahwa pemerintah dan masyarakat Sumatera Barat sangat mendukung program ASTACITA Presiden Prabowo Subianto.
Terlebih program itu tegas Rahmat Saleh menang bertujuan memberikan rasa keadilan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pembangunan dan investasi yang akan dilaksanakan di Sumatera Barat.
Sementara Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade turut mengapresiasi Menteri Nusron Wahid yang memberikan pengakuan dan kepastian hukum terhadap tanah ulayat di Sumbar.
Ia berharap sosialisasi dilakukan dapat lebih membuka pengetahuan tentang sertifikasi tanah ulayat.
Senada, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menegaskan sosialisasi dan pendaftaran tanah ulayat sekaligus wujud nyata dan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat atas tanah ulayat.
Baca juga: Jelang PSU Kabupaten Pasaman, Rahmat Saleh Minta KPU Sumatera Barat Proaktif Antisipasi Kecurangan
"Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Semoga dapat menjadi wadah untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan utuh kepada seluruh pemangku adat dan pemangku kepentingan serta seluruh lapisan masyarakat akan urgensi dan pentingnya pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat," ujarnya.
Komisi II DPR
tanah ulayat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang
PTSL
Sumatera Barat
Andre Rosiade
Nusron Wahid
Tak Ada Kata Damai, Azizah Salsha Datangi Bareskrim Polri Laporkan Fitnah Perselingkuhan |
![]() |
---|
Menteri Nusron akan Perbaiki Cara Komunikasi ke Publik Usai Pernyataannya soal Tanah Tuai Polemik |
![]() |
---|
Ibu Pelaku Fitnah Minta Maaf sampai Rela Cium Kaki Andre Rosiade, Azizah Salsha Tetap Lapor Polisi |
![]() |
---|
Tanah Bersertifikat Hak Milik, Sawah Rakyat dan Lahan Waris Tak Termasuk yang Akan Disita Negara |
![]() |
---|
Siang Ini Selebgram Azizah Salsha Bakal Lapor ke Bareskrim Polri Soal Fitnah Selingkuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.