Senin, 22 September 2025

Hari Buruh

Di Depan Massa Buruh, Prabowo Nyatakan Dukung RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tangkap Layar Kompas TV
PIDATO HARI BURUH - Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 yang digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (1/5/2025). Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

"Saya dukung UU Perampasan Aset. enak saja, udah nyolong enggak mau kembalikan aset, gue tarik aja deh itu," kata Prabowo di depan massa aksi peringatan hari buruh sedunia atau May Day, Kamis.

Prabowo menggelorakan dukungan untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap koruptor. 

"Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanyanya.

"Setuju," seru massa buruh.

Lebih lanjut, Prabowo menyindir ada pihak-pihak yang menikmati uang dari koruptor, salah satunya dengan menggelar demonstrasi yang membela koruptor.

"Nanti dikasih duit lo demo dukung koruptor, gue heran di Indonesia ada demo dukung koruptor," sindir Prabowo.

Untuk diketahui, ada enam poin tuntutan yang disampaikan serikat buruh ke pemerintah dalam memperingati Hari Buruh Internasional. 

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan enam tuntutan itu ada permintaan menghapus adanya outsourcing hingga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset

"Yang pertama adalah hapus outsourcing. Yang kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Said saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Baca juga: Sekjen Serikat Buruh Dunia: May Day 2025 di Monas Bersejarah karena Dihadiri Presiden Prabowo

Poin keempat, kata Said, buruh bakal menyuarakan agar pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

Mereka berharap, RUU itu benar-benar melindungi buruh, bukan seperti Omnibus Law. 

Kelima, buruh menuntut disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). 

Said juga menegaskan, serikat buruh mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi lewat RUU Perampasan Aset.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan