Hari Buruh
Di Depan Massa Buruh, Prabowo Nyatakan Dukung RUU Perampasan Aset
Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Suci BangunDS
"Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset," jelas Said Iqbal.
Sementera itu, dalam kesempatan berbeda, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset perlu berkomunikasi dengan partai politik.
"Komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset. Pemerintah akan melakukan komunikasi itu," kata Supratman di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Supratman berharap, RUU itu bisa segera dibahas secara menyeluruh bersama DPR dalam waktu dekat.
Pemerintah, kata dia, akan kembali mengajukan RUU tersebut dalam revisi prolegnas yang akan datang.
"Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia, saya yakin ini akan sesegera mungkin diajukan dalam revisi prolegnas yang akan datang," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Milani/Rizki Sandi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.