Dua Anggota DPR dari NasDem Kembali Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus CSR BI, Alasan Kunker
Tessa menjelaskan, baik Fauzi maupun Charles memberikan alasan yang sama atas ketidakhadiran mereka: sedang menjalani kegiatan kunjungan kerja
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta catatan-catatan yang diduga berkaitan dengan perkara.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah dua anggota DPR, yakni Satori di Cirebon dan Heri Gunawan di Tangerang Selatan.
Dari kediaman Satori, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Sementara dari rumah Heri Gunawan, disita barang bukti elektronik, dokumen, dan surat-surat lain yang juga diduga kuat berkaitan dengan perkara.
KPK hingga kini belum menetapkan tersangka, karena penyidikan masih berjalan dengan menggunakan sprindik umum.
Pesan Politik Rakernas I NasDem untuk Pemerintah dan DPR: Konstitusi, Pemilu dan Kedaulatan Ekonomi |
![]() |
---|
Tutup Rakernas I, Surya Paloh: NasDem Siap Dominasi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Surya Paloh Sebut Penangkapan Bupati Kolaka Timur Drama, Eks Penyidik KPK: KPK Kurang Komunikasi |
![]() |
---|
NasDem Tegaskan Dukungan Penuh ke Pemerintahan Prabowo, Surya Paloh: Bukan Sekadar Lip Service |
![]() |
---|
Satori Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI-OJK, Begini Reaksi Partai NasDem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.