Jumat, 22 Agustus 2025

Fraksi PDI Perjuangan DPR Soroti Temuan BPK di Kemendes PDT, Singgung Minimnya Pengawasan

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Haryanto mengapresiasi capaian WTP Kemendes PDT

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
Istimewa
HASIL TEMUAN BPK - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Haryanto mengapresiasi  Kemendes PDT yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan sejak 2016 hingga 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan sejak 2016 hingga 2024.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Haryanto mengapresiasi capaian tersebut. Meski begitu, ia meminta agar pengawasan ditingkatkan menyusul adanya temuan BPK terkait anggaran di Kemendes PDT.

"Kami memberikan apresiasi kepada pak Menteri Desa karena 8 kali berturut-turut WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), ini merupakan pencapaian yang tidak mudah," ujar Haryanto, Kamis (30/4/2025).

Baca juga: Raih Opini WTP 2025, UT Buktikan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan PTNBH

 Hal tersebut juga disampaikan Haryanto dalam rapat kerja Komisi V DPR bersama Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto dan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025). 

Kepada Mendes PDT, Haryanto berpesan agar mempertahankan predikat WTP atas hasil pemeriksaan BPK selama 8 tahun hingga semester I tahun 2024 ini. Sebab menurutnya, WTP ini bukan berarti tidak ada kaitannya dengan penyimpangan. 

"Karena WTP sebagai pencatatan aset ataupun neraca keuangan dalam pengelolaan anggaran satu tahun yang dilaksanakan. Oleh karena itu, harus lebih hati-hati. Kami lihat realisasi semester I masih belum optimal," ungkap Haryanto. 

Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu pun mengingatkan Mendes PDT agar pengawasan terus dilakukan. Menurut Haryanto, hal ini untuk menghindari temuan-temuan BPK yang mengarah pada penyimpangan anggaran. 

"Pengawasan harus terus dilakukan. Munculnya temuan-temuan BPK ini ada karena minimnya pengawasan. Kami lihat ada temuan kerugian, dalam hal tindak lanjutnya kesulitan dengan pihak ketiga maupun pegawai," tuturnya.

"Tindak lanjut bila tidak selesai akan menjadi persoalan hukum. Kita harus serius agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari," imbuh Haryanto. 

Sementara untuk Kementerian Transmigrasi, Haryanto mengapresiasi anggaran yang sudah terserap 27,55 persen hingga 24 April 2025. Ia berharap kementerian ini mendapatkan tambahan anggaran meski masih dalam perencanaan. 

Baca juga: Laporan Keuangan Lazisnu PBNU Raih Opini WTP dari Kantor Akuntan Publik

"Mudah-mudahan realisasinya dikomunikasikan dengan Komisi V DPR RI," ujarnya. 

Diketahui, Kementerian Transmigrasi mendapatkan anggaran sebesar Rp83,5 miliar setelah penyesuaian. Anggaran ini turun sekitar 31,78 persen dari total anggaran semula yang mencapai Rp122,4 miliar untuk tahun 2025. 

Haryanto pun berharap dukungan dari Presiden Prabowo Subianto dapat terealisasi dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh transmigran.

"Sekarang ini kesannya transmigrasi itu orang-orang yang dalam kondisi sulit di wilayahnya semula menuju wilayah yang lebih baik. Tentu dalam proses berpindah ini harus disiapkan infrastruktur serta lahan lebih diperhatikan. Karena orang yang mau transmigrasi paling tidak perlu tahu lokasi dan lahan yang ditempati," papar Haryanto.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan