Wacana Vasektomi Penerima Bansos
Respons Menohok Dedi Mulyadi soal MUI Haramkan Vasektomi dalam Polemik Syarat Penerima Bansos
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, fatwa MUI yang haramkan vasektomi tidaklah mutlak. KDM pun ingin vasektomi jadi syarat wajib penerima bansos
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Prosedur vasektomi yang diwacanakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai syarat wajib bagi penerima bantuan sosial (bansos) kini menjadi polemik.
Selain karena isu kemanusiaan, prosedur vasektomi juga dinilai menyentuh sensitivitas budaya dan agama.
Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegaskan bahwa hingga kini, prosedur vasektomi masih diharamkan karena mengarah pada pemandulan sehingga dilarang dalam pandangan syariat Islam.
Dedi Mulyadi lantas mengatakan bahwa program vasektomi bukan kebijakan dari Pemerintah Provinsi, melainkan bagian dari program nasional yang dikelola Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana.
“Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal,” kata pria yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu saat ditemui di Resimen Artileri Medan 1 Sthira Yudha, Purwakarta, Jabar, Sabtu (3/5/2025), dilansir TribunJabar.id.
Baca juga: Pembelaan Dedi Mulyadi saat Wacananya Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos Tuai Kritikan
Menurut KDM, wacana vasektomi ini mencuat dipicu realita lapangan yang ia temui selama menjadi anggota DPR RI.
Disebutkannya bahwa banyak masyarakat miskin yang datang kepadanya dan mengeluh soal beratnya beban ekonomi karena terlalu banyak anak.
Beberapa di antaranya bahkan sampai menangis karena tak sanggup membayar biaya rumah sakit atau memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
“Saya sering melihat sendiri, ada orang tua yang tidak bisa menebus anaknya di rumah sakit, sementara ibunya kesehatannya menurun drastis,” ungkap Dedi Mulyadi.
KDM juga menyebutkan bahwa program KB seharusnya menekankan tanggung jawab pada laki-laki.
“Jangan melulu perempuan yang dibebani. Laki-laki itu yang paling bertanggung jawab terhadap keluarganya,” tutur Dedi Mulyadi menohok.
Baca juga: Dikawal Dedi Mulyadi, Siswa Jalani Pendidikan Militer di Barak TNI Purwakarta, Ini Penampakannya
Tak lupa, KDM turut menanggapi fatwa MUI Jabar yang menyatakan vasektomi haram.
Menurut KDM, fatwa tersebut tidak mutlak, sebab memberi pengecualian untuk alasan kesehatan atau jika prosedur bisa dibalik.
“Vasektomi bisa dibuka kembali melalui rekanalisasi kalau suatu saat dia ingin punya anak lagi,” jelas Dedi Mulyadi.
Perihal kekhawatiran publik, KDM meminta agar masyarakat tidak salah kaprah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.